26 Episode Merdeka Belajar Era Nadiem Makarim, Akankah Dilanjutkan oleh Menteri Baru?

26 Episode Merdeka Belajar Era Nadiem Makarim, Akankah Dilanjutkan oleh Menteri Baru?

Jakarta – Saat Nadiam Anwar Makarim menjabat Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi, ada 26 unit Merdeka Balajar. Di bawah ini adalah rincian program yang tersedia di setiap kategori.

Saat Nadeem dipecat di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (21 Oktober 2024), saat sedang bekerja, pada tahun Sejak diterapkan pada tahun 2020, kebijakan pendidikan gratis ada 26 bagian. Hal ini merupakan tonggak penting dalam upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Baca juga: Apa Jadinya Program Merdeka Belajar Setelah Nadeem Tak Lagi Mendikbud Ristek?

Kebijakan ini sejalan dengan prinsip pendidikan Ki Hajar Dewantara yang mengedepankan keterpusatan pada anak dan mempertegas karakter dan nilai keberagaman, ujarnya.

Mantan pejabat Gojek ini berharap kebijakan yang sudah berjalan baik dan berdampak positif ini akan terus diterapkan di pemerintahan-pemerintahan mendatang.

Baca juga: Bagaimana Jika Kurikulum Merdeka Dilanjutkan?

Namun apakah kebebasan pendidikan ini akan berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto? Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti, diharapkan ada hal-hal baik seiring dimulainya hal-hal baru bagi perkembangan pendidikan nasional.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi Iptek Satrio Somantri Brojonegoro menjelaskan pihaknya akan terus melanjutkan upaya reformasi.

Baca juga: Perpisahan Jelang Pensiun, Nadiam Komisioner Program Studi Mandiri

Sementara itu, Fadli Zona Kementerian Kebudayaan menegaskan, baru kali ini Kementerian Kebudayaan dibentuk sebagai kementerian tersendiri untuk lebih fokus mengelola kekayaan budaya Indonesia.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai Merdeka Lajjar 26 unit, berikut review yang dilansir dari situs Merdeka Lajjar.

26 Makarim Nadium Unit1 Merdeka Belajar periode. Kebebasan untuk belajar bagian 1

Isi Merdeka Leijar bagian 1 membahas tentang Asesmen Nasional, Ujian Nasional (UN), Penyederhanaan Rencana Penyelenggaraan Pembelajaran (RPP) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

2. Kebebasan belajar Bagian 2

Pada bagian ini Nadium merangkum kebijakan pembukaan perguruan tinggi, kurikulum baru, sistem akreditasi, semester 3 di luar kurikulum dan badan hukum Laboratorium.

3. Kebebasan mempelajari Bagian 3

Hal ini merupakan perubahan kebijakan pada sistem Dukungan Operasional Sekolah (BOS).

4. Kebebasan belajar Bagian 4

Nadium meluncurkan Program Pengorganisasian Gerakan (POP) untuk mendorong ribuan sekolah gerakan berpartisipasi.

5. Kebebasan Akademik Bagian 5

Hal ini merupakan kebijakan khusus terkait Program Mobilisasi Guru yang merupakan sinyal teladan perubahan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui guru.

6. Kebebasan Akademik Bagian 6

Merdeka Belajar Eps 6 berisi tentang perubahan pendanaan pemerintah untuk pendidikan tinggi. Seperti dana pendamping, dana kompetitif dan insentif berdasarkan pencapaian KPI.

7. Kebebasan Pendidikan Bagian 7

Kebijakan Merdeka Belajar pada pasal 7 menjadi motor penggerak untuk mendorong terwujudnya profil siswa Pancasila pada program sekolah mengemudi.

8. Kebebasan Pendidikan Bagian 8

Departemen ini didedikasikan untuk membangun Center of Excellence Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) guna menghasilkan lulusan untuk dunia kerja.

9. Kebebasan Pendidikan Bagian 9

Kartu Nadium Smart Indonesia (KIP) Kuliah Merdeka diluncurkan sebagai peningkatan dari KIP Kuliah sebelumnya dengan meningkatkan anggaran dan menyesuaikan biaya hidup sesuai indeks harga daerah.

10. Kebebasan Akademik Pasal 10

Bagian ini membahas tentang perluasan Program Beasiswa LPDP.

11. Kebebasan Pendidikan Bagian 11

Penyedia karir independen adalah fokus Volume 11, yang menyediakan pendanaan kompetitif dan pendanaan yang disesuaikan. Juga ubah D3 ke D4.

12. Kebebasan Pendidikan Pasal 12

Melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), Nadium menyempurnakan proses pengadaan barang dan jasa secara online.

13. Kebebasan Pendidikan Pasal 13

Kebebasan Berbudaya bersama Channel Indonesia merupakan kali pertama Indonesia menghadirkan channel khusus tentang kekayaan seni dan budaya.

14. Kebebasan Pendidikan Pasal 14

Maraknya pelecehan seksual di perguruan tinggi di Indonesia akan segera bisa diberantas dengan diterbitkannya Instruksi Menteri tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi (Permen PPKS).

15. Kebebasan Pendidikan Pasal 15

Penerapan Kurikulum Merdeka diawali dalam rangka pemulihan pembelajaran. Platform pengajaran mandiri (PMM) juga telah diluncurkan.

16. Kebebasan Pendidikan Pasal 16

Kebijakan terkait percepatan dan penskalaan PAUD serta pemerataan pendidikan menjadi fokus Unit 16 Merdeka Lajar.

17. Kebebasan Pendidikan Pasal 17

Ini merupakan program revitalisasi bahasa daerah. Indonesia mempunyai 718 bahasa daerah, namun banyak diantaranya yang terancam punah.

18. Kebebasan Pendidikan Pasal 18

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dana Indonesia, telah membentuk dana pelaksanaan pengembangan sektor kebudayaan secara keseluruhan.

19. Kebebasan Pendidikan Pasal 19

Merdeka Belajar Kelas 19 ditandai dengan Rapor Pendidikan Indonesia yang memuat 8 indikator yang mencerminkan standar nasional pendidikan.

20. Kebebasan Pendidikan Pasal 20

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang perguruan tinggi untuk membuka kursus bagi para profesional yang ingin mengajar.

21. Kebebasan Pendidikan Pasal 21

Merdeka Belajar Pasal 21 Kebijakan utama Dana Abadi Pendidikan Tinggi adalah membantu sekolah-sekolah di Indonesia bersaing secara global.

22. Kebebasan Pendidikan Pasal 22

Nadiam telah melaksanakan seleksi PTN melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Berbasis Ujian Nasional (SNBT) dan Seleksi Mandiri.

23. Kebebasan Pendidikan Pasal 23

Merdeka Belajar 23 bertujuan untuk menyediakan buku bacaan yang berkualitas khususnya bagi para pembaca dan penulis di Indonesia.

24. Kebebasan Pendidikan Pasal 24

Kementerian Anak Usia Dini prihatin dengan peralihan menarik dari PAUD ke SD di Merdeka di kelas 24 Lajar.

25. Kebebasan Pendidikan Pasal 25

Merdeka Belajar Bagian 25 Permendikbudristek No. 46 bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan kekerasan di dalam kelas.

26. Kebebasan Pendidikan Pasal 26

Bab terakhir Merdeka di Era Lajar karya Nadiem Makarim membahas tentang perubahan standar nasional dan akreditasi perguruan tinggi.

Itulah 26 Unit Lajar Merdeka yang pernah digunakan pada masa Nadim Anwar Makarim. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *