JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) mengirimkan surat permintaan penjelasan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada 18 September 2024 terkait bocornya data pribadi. Data DJP tersebut dibocorkan dan diungkap oleh pejabat pemerintah mulai dari menteri hingga Presiden RI Joko Widodo.
Direktur Jenderal Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabu Revolution mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengikuti dan memantau kebocoran data DJP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Elektronik. Transaksi (PP PSTE).
Saat ini Kementerian Kominfo masih dan terus berkoordinasi erat dengan BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI, kata Prabu dalam keterangan resmi, Sabtu (21/9/2024).
Prabu menambahkan, UU PDP mengatur ketentuan pidana terhadap siapa pun yang melakukan perbuatan dengan sengaja dan melawan hukum, termasuk mengungkapkan data pribadi. Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp4 miliar.
Menggunakan informasi pribadi yang bukan milik Anda diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. “Proses penjatuhan pidana terhadap tindak pidana berdasarkan UU PDP dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan kebocoran data NPWP muncul setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar situs pembobolan. Melalui akun X @secgron, ia menyebut 6 juta data NPWP dijual di situs tersebut oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.
“Total 6.000.000 data NPWP dijual dengan harga sekitar Rp 150.000.000. Data yang bocor antara lain NIK, NPWP, alamat, nomor handphone, email,” tulis akun X @secgron, Kamis (19/9/2024).
Ia membagikan beberapa nama petugas yang datanya dipegang Bjorka. Selain Jokowi dan Sri Mulyani, daftar tersebut juga memuat nama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan.
NPWP Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga bocor dari sampel yang diberikan pelaku, tulis @secgron.