Yudhy Network
Beranda Bisnis Apindo Tunggu Jenis Stimulus yang Diberikan Pemerintah Soal PPN 12 Persen

Apindo Tunggu Jenis Stimulus yang Diberikan Pemerintah Soal PPN 12 Persen

Yudhy.Net, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jenderal Shinta Kamdani menanggapi perkembangan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen, dan rencana pemerintah untuk menggairahkan perekonomian. oleh karena itu diperkirakan akan terjadi penundaan. Shinta mengatakan, pihaknya mengharapkan adanya insentif dari pemerintah atas kebijakan tersebut.

“Kami bersyukur pemerintah mengindahkan imbauan masyarakat untuk menunda penerapan PPN 12 persen. “Pemerintah sedang berupaya untuk melihat masalah ini, tapi kita lihat dulu apa insentifnya,” kata Shinta kepada wartawan di acara Klingking Fun. di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Shinta mengatakan, dalam kondisi saat ini, kebijakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang rencananya akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2025 merupakan kebijakan yang akan membebani perekonomian masyarakat, yaitu saat ini sedang mengalami perlambatan. daya beli.

Kebijakan ini terutama akan membebani angkatan kerja formal, yang dapat melemahkan sektor usaha seperti ritel karena rendahnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya pemerintah melakukan peninjauan atau penundaan.

“Dari pemerintah, Pak. Luhut (Ketua Dewan Perekonomian Nasional) bilang akan kasih stimulus ya kita mau lihat dulu, mau tahu dulu stimulusnya apa, yang penting sekarang. Pemerintah mendengarkan, karena penangguhan PPN merupakan seruan semua orang, tidak hanya pelaku usaha, tapi juga masyarakat,” jelasnya.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengetahui pemerintah berencana menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai diterapkan mulai 1 Januari 2025. .

Ya, hampir pasti akan tertunda, kata Luhut di Jakarta, Rabu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan