Laporan dari reporter Yudhy.Net.com Rina Ayu
Yudhy.Net.COM, JAKARTA – Komisi VII DPR mengusulkan kepada pemerintah untuk segera mencopot Direktur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksan Tri Handoko.
Anggota dewan terhormat ini menilai lembaga tersebut banyak permasalahannya dan karakter Laksana Tri Handoko dinilai kurang memadai untuk mengelola lembaga penelitian besar seperti BRIN.
Komisi VII DPR mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN karena berbagai permasalahan BRIN yang belum terselesaikan, kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat membacakan salah satu kesimpulan pendapat bersama tersebut. bersama Komisi VII dan BRIN, Senin (30 Januari) dikutip dari siaran langsung DPR.
Komisi VII. DPR juga merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022.
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan khusus dengan tujuan tertentu terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 di BPK RI,” sambung salah satu poin di penghujung rapat Komisi VII DPR.