Yudhy.Net, SEOUL — Hubungan kerja sama Indonesia dengan Korea Selatan semakin bersahabat, menyusul adanya perjanjian Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) antara kedua negara. Sehubungan dengan pengaturan ini, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), cabang Seoul, telah ditunjuk sebagai Designated Cross Currency Dealer (ACCD) yang melayani LCT Indonesia dan Korea Selatan.
Dalam perjanjian ini, BNI menjadi salah satu dari tujuh bank yang ditunjuk untuk kerja sama tersebut. “BNI Seoul di sini adalah satu-satunya bank asal Indonesia yang ditunjuk untuk melayani LCT Indonesia-Korea. Sisanya lima bank Korea dan satu bank asing,” kata General Manager Cabang BNI Seoul Eddie Pramono di Republik, Jumat lalu (6/12/2024). .
Ed menambahkan, penunjukan BNI Seoul sebagai satu-satunya bank Indonesia yang melayani LCT di kedua negara tersebut merupakan suatu kebanggaan. Mengingat BNI Seoul juga menjadi satu-satunya bank Indonesia yang beroperasi dengan lisensi penuh di Korea Selatan.
LCT merupakan transaksi ekonomi dan keuangan melalui bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang tertentu, seperti dolar AS, serta efisiensi biaya transaksi valuta asing, karena menggunakan mata uang negara pembuatnya. transaksi.
Eddy mengatakan, keterlibatan BNI merupakan bagian dari komitmen perseroan sebagai agen pembangunan untuk aktif terlibat dalam berbagai inisiatif positif bagi pembangunan nasional setelah Bank Indonesia sepakat dengan Bank of Korea pada September 2024 untuk menggunakan LCT untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi. Pembayaran. antara Korea dan Indonesia.
Hindari ketidakstabilan
Eddy mengatakan pemberlakuan LCT mempunyai implikasi signifikan terhadap perekonomian dan keberlangsungan pelaku usaha di kedua negara. LCT akan memudahkan pengguna di Indonesia dan Korea Selatan yang ingin melakukan transaksi bisnis antar negara. Pengguna terhindar dari fluktuasi nilai tukar akibat penggunaan dolar AS, sehingga transaksi lebih mudah dan efisien.
“Sekarang transaksi bisnis dan investasi bisa langsung menggunakan mata uang Won Korea atau Rupiah,” kata Eddy.
Dalam lima tahun terakhir, tambah Eddy, ekspor Indonesia ke Korea Selatan menduduki peringkat ketujuh. Sedangkan impor Indonesia dari Korea Selatan menempati urutan kedelapan. Untuk penanaman modal asing langsung (FDI), Korea Selatan menduduki peringkat ke-5 untuk penanaman modal di Indonesia. “Yang terbaru adalah pembangunan pabrik baterai listrik di Indonesia,” ujarnya.
Dengan adanya LCT, kami berharap dapat meningkatkan hubungan kerja sama ekonomi Indonesia dengan Korea Selatan. Perusahaan-perusahaan Indonesia juga dapat memperluas bisnisnya di Korea Selatan, dan Korea dapat lebih meningkatkan investasinya di Indonesia.