Yudhy Network
Beranda Kesehatan BPOM Rilis 55 Produk Kosmetika Mengandung Merkuri hingga Timbal, Efeknya Bisa Sampai Rusak Ginjal

BPOM Rilis 55 Produk Kosmetika Mengandung Merkuri hingga Timbal, Efeknya Bisa Sampai Rusak Ginjal

Yudhy.Net, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis 55 produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya. Temuan tersebut berdasarkan observasi dan pengujian pada periode November 2023 hingga Oktober 2024.

Dari 55 produk kosmetik tersebut, ada yang mengandung merkuri dan timbal. Konten ini dapat menimbulkan risiko kesehatan jika dibuat dengan tambahan zat terlarang dan/atau berbahaya.

Berdasarkan rilis 3 Desember 2024, BPOM mengungkapkan hasil pemeriksaan dan pengujian produk kosmetik ditemukan mengandung zat terlarang dan/atau berbahaya: merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, asam Orange 7 warna, dan timah.

Berikut keterangan resmi potensi bahaya produk kosmetik yang mengandung merkuri dan timbal. Merkuri dapat menyebabkan perubahan pada kulit berupa flek hitam (okronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal. Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, ruam dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin (teratogenik). Hidrokuinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi, menyebabkan okronosis, dan perubahan warna pada kornea dan kuku. Pewarna yang dilarang (K3 merah, K10 merah dan asam orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat menghambat fungsi hati. Timbal dan kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem.

Direktur BPOM Taruna Ikrar menegaskan BPOM akan mengambil tindakan tegas terhadap temuan kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya.

“Bagi produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya, BPOM mencabut hak edarnya,” kata Taruna.

Kemudian BPOM menerapkan penghentian sementara pekerjaan (PSK), meliputi penghentian pelayanan produksi, distribusi, dan impor.

BPOM juga melakukan investigasi terhadap produksi, peredaran dan pemasaran kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya, terutama kosmetik yang diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang.

“Jika ditemukan bukti kriminalitas, maka proses pro-justice akan dilakukan oleh Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM,” kata Taruna Ikrar lagi.

1. Seri Hari AEF Mma OLEH ANITA PUTRI TAMA

NIE: NA18230116957

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

2. Seri Malam AEF Mma BY ANITA PUTRI TAMA

NIE: NA18230116958

Pemilik NIE/Produsen Kemasan: PT Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

3. AEF Mma BY ANITA PUTRITAMA Toner wajah

NIE: NA18231210880

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan

Bahan terlarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat

4. Seri malam AMIGLOW

NIE: NA18230117333

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

5. Mempromosikan Krim Malam Lumina yang Mencerahkan

Bahan yang dilarang/berbahaya : Hydroquinone

6. APA PEDULI KULIT CERAH

NIE: NA18210100834

NIE Pemilik/Produsen Kemasan : CV. Gemilang, Surabaya

Bahan terlarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat

7. Dari Krim Pencerah Kulit 2

NIE: NA18210100835

NIE Pemilik/Produsen Kemasan : CV. Gemilang, Surabaya

Bahan yang dilarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat

8. DINDA SKINCARE rutin siang dan malam

NIE : NA18230114061NIE Pemilik / Produsen : PT. Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

9. DINDA SKIN CARE Krim buah Thailand

NIE: NA18230116725

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

10. Tingkat Putih EBY

NIE: NA18231904077

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Kasyara Sula Maju, Makassar

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

 

11. Krim malam F3 GLOWING

NIE: NA18210102486

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Prapta Teknik Buana

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

12. Krim Siang F3 GLOWING

NIE: NA18210102490

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Prapta Teknik Buana

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

13. Keempat keindahan dalam rutinitas siang dan malam

NIE: NA18230116430

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

14. Lotion Tubuh HK BEAUTY GLOW

NIE: NA18230102137

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi, Joseph

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

15. LEA GLORIA Masker wajah harian Mud Exclusive

NIA: NA18220200465

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Larasanti Makmur Sejahtera,Tangerang

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

16. PERAWATAN KULIT MAMZI OLEH MAMA ZIO Ude Booster

NIE: NA18230101176

Pemilik NIIE/produsen kemasan : PT. Perusahaan Kosmetik Citra, Bekasi

Bahan yang dilarang/berbahaya : Hydroquinone

17. MAXIE Krim Malam Bersinar

NIE: NA18230106213

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Sandrica Beauty Derma, Bogor

Bahan yang dilarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat

18. Krim Tabir Surya Seri Pencerah MAXIE

NIE : NA18221702132NIE Pemilik / Produsen Kemasan : PT. Sandrica Beauty Derma, Bogor

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

19. MK GLOW Serum Kristal Ultimate

NIE: NA18221900498

NIE Pemilik/Produsen Kemasan : CV. Perhiasan Berlin, Kab. Lumajang

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

20. NBS NONI BEAUTY SKIN Krim Malam Extra Glow

NIE: NA18210109898

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Cosmotech Multi Mandiri, Depok

Bahan yang dilarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat

 

21. Krim Malam Pencerah WSP BARU

NIE: NA18230106084

PT. Vavindo Global Cosmetics, Kabupaten Sidoarjo

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

22. Krim Siang Premium Kosmetik NRL

Pemilik NIE/Produsen Kemasan: CV NRL Cosmetics

Bahan yang dilarang/berbahaya: Hydroquinone

23. Krim Malam Premium Kosmetik NRL

Pemilik NIE/Produsen Kemasan: CV NRL Cosmetics

Bahan yang dilarang/berbahaya : Hydroquinone

24: Pemutih Krim Malam Queen GLOW

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Kosmetik Bucar Megatama Kota Makassar

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat dan hidrokuinon

25. QUEEN GLOW Krim Malam Berjerawat

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Kosmetik Bucar Megatama Kota Makassar

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat

26. Krim Malam Jerawat QUEEN GLOW Plus

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Kosmetik Bucar Megatama Kota Makassar

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat

27. Krim Malam Pemutih QUEEN GLOW

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Kosmetik Bucar Megatama Kota Makassar

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat

28. Krim Penguat Kecantikan RK GLOW

NIE: NA18230106714

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Perusahaan Kosmetik Citra, Bekasi

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

29. R&D GLOW Toner Segar

NIE: NA18211207787

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat

30. Krim malam R&D GLOW

NIE: NA18210110128

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

31. Penelitian dan Pengembangan GLOWNIE: NA18211902967

Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri

32. SBC Krim Malam Glowing Bersinar

Bahan yang dilarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat

33. Minyak Krim Malam Kecantikan SCI

NIE: NA18230102430

NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Produksi perhiasan berlian

Bahan yang dilarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat

34. Lulur SYB

NIE: NA18180706653

Pemilik NIE/Produsen Kemasan: JJ Top Cosmindo Jaya, Sidoarjo

Bahan yang dilarang/berbahaya: Hydroquinone

35. Makan malam putih (dalam paket NezzMG Cosmetics)

Bahan yang dilarang/berbahaya: Hydroquinone

Daftar kosmetik terlarang/berbahaya yang ditemukan dalam distribusi online dan dibuat serta didistribusikan oleh perusahaan kosmetik.

1. DR PURE Moisten – Krim Kulit Krim Malam

NIE: NA18200108741

Alamat Produsen dan Pengemas : PT Pureo Kosmetik Masindo, Tangerang

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat

 

2. Krim Malam Ultimate ELCY BEAUTY

NIE: NA18220108791

Produser : Cipta Anugerah Bakti Mandiri, Kabupaten Banyuwangi

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat

 

3. GLOWINGIN Krim Malam Pemutih

NIE: NA18220110689 Produsen: PT Diva Asia Kosmetika, Kabupaten Bogor

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat

 

4. Toner KOSMETIK MIRA HAYATI

NIE: NA18231200521

Pabrikan : PT Agus Mira MandiriUtama, Maros

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat

 

5. Krim Malam STARLITE Pencerah

NIE: NA18230103597 Produsen: PT Resik Mitra Anugerah, Kab. bogor

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat

 

6. Krim kilap kecantikan UMI

NIE: NA18211902984

Produser : PT Resik Mitra Anugerah, Kab. bogor

Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat

 

1. Eyeliner coklat CASANDRA (coklat)

Bahan yang Dibatasi/Berbahaya: Timbal

2. LA MEI LA Bayangan Mata 01

Bahan terlarang/berbahaya: K3 Pewarna Merah

3. LA MEI LA Bayangan Mata 03

Bahan terlarang/berbahaya: K3 Pewarna Merah

4. MILA wasiat baru lemon 10 warna

Bahan terlarang/berbahaya: pewarna merah K10 dan timbal

5. Palet Eyeshadow PINKFLASH Pro Touch PF-E15 – #02

Senyawa yang dilarang/berbahaya : Pewarna merah K3 dan Pewarna merah K10

6. PINKFLASH L01 Lipcream Matte Tahan Lama – R04

Bahan yang dilarang/berbahaya: K3 Merah

7. PINKFLASH Palet Multi Wajah PF-M02 – #01

Zat terlarang/berbahaya : Asam Jeruk 7

8. Lip Gloss SHERBY 04

Bahan terlarang/berbahaya : Pewarna merah K10

9. Lip Gloss SHERBY 05

Bahan terlarang/berbahaya : Pewarna merah K10

10. SHERBY’S Makeup KitA ukuran 26 warna dan kancing metal (18 eyeshadow powder, 2 blusher, 2 eyeshadow powder, 1 bedak, 3 lipstik) – (blusher)

Zat yang dilarang/berbahaya: K10 Merah

11. Eyeshadow dan Blush On 9 Warna SHERBY di Set 03 (Blush On)

Bahan yang Dibatasi/Berbahaya: Timbal

12. Warna Blush 2 Sisi SHERBY Di 03

Bahan yang Dibatasi/Berbahaya: Timbal

13. Ratu Drama Make UpKit SHERBY

Bahan yang Dibatasi/Berbahaya: Timbal

14. Perlengkapan Rias SHERBY Cemerlang

Bahan Terlarang/Berbahaya Isi : Pewarna Merah K3 dan Pewarna Merah K10

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan