BPOM Rilis 55 Produk Kosmetika Mengandung Merkuri hingga Timbal, Efeknya Bisa Sampai Rusak Ginjal
Yudhy.Net, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis 55 produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya. Temuan tersebut berdasarkan observasi dan pengujian pada periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Dari 55 produk kosmetik tersebut, ada yang mengandung merkuri dan timbal. Konten ini dapat menimbulkan risiko kesehatan jika dibuat dengan tambahan zat terlarang dan/atau berbahaya.
Berdasarkan rilis 3 Desember 2024, BPOM mengungkapkan hasil pemeriksaan dan pengujian produk kosmetik ditemukan mengandung zat terlarang dan/atau berbahaya: merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, asam Orange 7 warna, dan timah.
Berikut keterangan resmi potensi bahaya produk kosmetik yang mengandung merkuri dan timbal. Merkuri dapat menyebabkan perubahan pada kulit berupa flek hitam (okronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal. Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, ruam dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin (teratogenik). Hidrokuinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi, menyebabkan okronosis, dan perubahan warna pada kornea dan kuku. Pewarna yang dilarang (K3 merah, K10 merah dan asam orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat menghambat fungsi hati. Timbal dan kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem.
Direktur BPOM Taruna Ikrar menegaskan BPOM akan mengambil tindakan tegas terhadap temuan kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya.
“Bagi produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya, BPOM mencabut hak edarnya,” kata Taruna.
Kemudian BPOM menerapkan penghentian sementara pekerjaan (PSK), meliputi penghentian pelayanan produksi, distribusi, dan impor.
BPOM juga melakukan investigasi terhadap produksi, peredaran dan pemasaran kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya, terutama kosmetik yang diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang.
“Jika ditemukan bukti kriminalitas, maka proses pro-justice akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM,” kata Taruna Ikrar lagi.
1. Seri Hari AEF Mma OLEH ANITA PUTRI TAMA
NIE: NA18230116957
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
2. Seri Malam AEF Mma BY ANITA PUTRI TAMA
NIE: NA18230116958
Pemilik NIE/Produsen Kemasan: PT Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
3. AEF Mma BY ANITA PUTRITAMA Toner wajah
NIE: NA18231210880
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan
Bahan terlarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat
4. Seri malam AMIGLOW
NIE: NA18230117333
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
5. Mempromosikan Krim Malam Lumina yang Mencerahkan
Bahan yang dilarang/berbahaya : Hydroquinone
6. APA PEDULI KULIT CERAH
NIE: NA18210100834
NIE Pemilik/Produsen Kemasan : CV. Gemilang, Surabaya
Bahan terlarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat
7. Dari Krim Pencerah Kulit 2
NIE: NA18210100835
NIE Pemilik/Produsen Kemasan : CV. Gemilang, Surabaya
Bahan yang dilarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat
8. DINDA SKINCARE rutin siang dan malam
NIE : NA18230114061NIE Pemilik / Produsen : PT. Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
9. DINDA SKIN CARE Krim buah Thailand
NIE: NA18230116725
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
10. Tingkat Putih EBY
NIE: NA18231904077
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Kasyara Sula Maju, Makassar
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
11. Krim malam F3 GLOWING
NIE: NA18210102486
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Prapta Teknik Buana
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
12. Krim Siang F3 GLOWING
NIE: NA18210102490
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Prapta Teknik Buana
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
13. Keempat keindahan dalam rutinitas siang dan malam
NIE: NA18230116430
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
14. Lotion Tubuh HK BEAUTY GLOW
NIE: NA18230102137
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Putra Bumi, Joseph
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
15. LEA GLORIA Masker wajah harian Mud Exclusive
NIA: NA18220200465
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Larasanti Makmur Sejahtera,Tangerang
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
16. PERAWATAN KULIT MAMZI OLEH MAMA ZIO Ude Booster
NIE: NA18230101176
Pemilik NIIE/produsen kemasan : PT. Perusahaan Kosmetik Citra, Bekasi
Bahan yang dilarang/berbahaya : Hydroquinone
17. MAXIE Krim Malam Bersinar
NIE: NA18230106213
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Sandrica Beauty Derma, Bogor
Bahan yang dilarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat
18. Krim Tabir Surya Seri Pencerah MAXIE
NIE : NA18221702132NIE Pemilik / Produsen Kemasan : PT. Sandrica Beauty Derma, Bogor
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
19. MK GLOW Serum Kristal Ultimate
NIE: NA18221900498
NIE Pemilik/Produsen Kemasan : CV. Perhiasan Berlin, Kab. Lumajang
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
20. NBS NONI BEAUTY SKIN Krim Malam Extra Glow
NIE: NA18210109898
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Cosmotech Multi Mandiri, Depok
Bahan yang dilarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat
21. Krim Malam Pencerah WSP BARU
NIE: NA18230106084
PT. Vavindo Global Cosmetics, Kabupaten Sidoarjo
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
22. Krim Siang Premium Kosmetik NRL
Pemilik NIE/Produsen Kemasan: CV NRL Cosmetics
Bahan yang dilarang/berbahaya: Hydroquinone
23. Krim Malam Premium Kosmetik NRL
Pemilik NIE/Produsen Kemasan: CV NRL Cosmetics
Bahan yang dilarang/berbahaya : Hydroquinone
24: Pemutih Krim Malam Queen GLOW
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Kosmetik Bucar Megatama Kota Makassar
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat dan hidrokuinon
25. QUEEN GLOW Krim Malam Berjerawat
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Kosmetik Bucar Megatama Kota Makassar
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat
26. Krim Malam Jerawat QUEEN GLOW Plus
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Kosmetik Bucar Megatama Kota Makassar
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat
27. Krim Malam Pemutih QUEEN GLOW
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Kosmetik Bucar Megatama Kota Makassar
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat
28. Krim Penguat Kecantikan RK GLOW
NIE: NA18230106714
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Perusahaan Kosmetik Citra, Bekasi
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
29. R&D GLOW Toner Segar
NIE: NA18211207787
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat
30. Krim malam R&D GLOW
NIE: NA18210110128
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
31. Penelitian dan Pengembangan GLOWNIE: NA18211902967
Bahan terlarang/zat berbahaya: Merkuri
32. SBC Krim Malam Glowing Bersinar
Bahan yang dilarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat
33. Minyak Krim Malam Kecantikan SCI
NIE: NA18230102430
NIE Pemilik/produsen kemasan: PT. Produksi perhiasan berlian
Bahan yang dilarang/berbahaya: Hidrokuinon dan asam retinoat
34. Lulur SYB
NIE: NA18180706653
Pemilik NIE/Produsen Kemasan: JJ Top Cosmindo Jaya, Sidoarjo
Bahan yang dilarang/berbahaya: Hydroquinone
35. Makan malam putih (dalam paket NezzMG Cosmetics)
Bahan yang dilarang/berbahaya: Hydroquinone
Daftar kosmetik terlarang/berbahaya yang ditemukan dalam distribusi online dan dibuat serta didistribusikan oleh perusahaan kosmetik.
1. DR PURE Moisten – Krim Kulit Krim Malam
NIE: NA18200108741
Alamat Produsen dan Pengemas : PT Pureo Kosmetik Masindo, Tangerang
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat
2. Krim Malam Ultimate ELCY BEAUTY
NIE: NA18220108791
Produser : Cipta Anugerah Bakti Mandiri, Kabupaten Banyuwangi
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat
3. GLOWINGIN Krim Malam Pemutih
NIE: NA18220110689 Produsen: PT Diva Asia Kosmetika, Kabupaten Bogor
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat
4. Toner KOSMETIK MIRA HAYATI
NIE: NA18231200521
Pabrikan : PT Agus Mira MandiriUtama, Maros
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat
5. Krim Malam STARLITE Pencerah
NIE: NA18230103597 Produsen: PT Resik Mitra Anugerah, Kab. bogor
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat
6. Krim kilap kecantikan UMI
NIE: NA18211902984
Produser : PT Resik Mitra Anugerah, Kab. bogor
Bahan yang dilarang/berbahaya: Asam retinoat
1. Eyeliner coklat CASANDRA (coklat)
Bahan yang Dibatasi/Berbahaya: Timbal
2. LA MEI LA Bayangan Mata 01
Bahan terlarang/berbahaya: K3 Pewarna Merah
3. LA MEI LA Bayangan Mata 03
Bahan terlarang/berbahaya: K3 Pewarna Merah
4. MILA wasiat baru lemon 10 warna
Bahan terlarang/berbahaya: pewarna merah K10 dan timbal
5. Palet Eyeshadow PINKFLASH Pro Touch PF-E15 – #02
Senyawa yang dilarang/berbahaya : Pewarna merah K3 dan Pewarna merah K10
6. PINKFLASH L01 Lipcream Matte Tahan Lama – R04
Bahan yang dilarang/berbahaya: K3 Merah
7. PINKFLASH Palet Multi Wajah PF-M02 – #01
Zat terlarang/berbahaya : Asam Jeruk 7
8. Lip Gloss SHERBY 04
Bahan terlarang/berbahaya : Pewarna merah K10
9. Lip Gloss SHERBY 05
Bahan terlarang/berbahaya : Pewarna merah K10
10. SHERBY’S Makeup KitA ukuran 26 warna dan kancing metal (18 eyeshadow powder, 2 blusher, 2 eyeshadow powder, 1 bedak, 3 lipstik) – (blusher)
Zat yang dilarang/berbahaya: K10 Merah
11. Eyeshadow dan Blush On 9 Warna SHERBY di Set 03 (Blush On)
Bahan yang Dibatasi/Berbahaya: Timbal
12. Warna Blush 2 Sisi SHERBY Di 03
Bahan yang Dibatasi/Berbahaya: Timbal
13. Ratu Drama Make UpKit SHERBY
Bahan yang Dibatasi/Berbahaya: Timbal
14. Perlengkapan Rias SHERBY Cemerlang
Bahan Terlarang/Berbahaya Isi : Pewarna Merah K3 dan Pewarna Merah K10