Cherry Lai Brandoville Studio Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawan, AGI Angkat Bicara

Cherry Lai Brandoville Studio Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawan, AGI Angkat Bicara

Yudhy.Net, Jakarta – Cheri Lai dan Brandoville Studio menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan di media sosial X usai berbagai tudingan pelecehan verbal dan fisik terhadap karyawannya.

Kasus tersebut rupanya langsung mendapat perhatian serius dari Asosiasi Game Indonesia (AGI), dan pihak asosiasi pun langsung mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Pernyataan resmi dari AGI

Melalui postingan di akun Facebook resmi AGI, mereka menegaskan sangat prihatin dengan pemberitaan kasus kekerasan di Studio Brandoville.

Seperti dikutip dari Facebook AGI pada Jumat (13/9/2024) “Kami telah mempelajari dan mengutuk kejahatan yang dilakukan Brandoville Studios.”

AGI menulis, “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada mereka yang berani bersuara. Kerja keras, keberanian, dan kejujuran Anda sangat penting untuk perubahan.”

Lebih lanjut, AGI berharap kekerasan yang melibatkan Cherry Lai Brandoville Studios dapat ditanggapi secara serius dan diselesaikan sesuai dengan standar hukum yang berlaku.

“Kami berharap masalah ini ditanggapi dengan serius dan diselesaikan sesuai dengan standar hukum yang berlaku,” kata pernyataan itu.

Pernyataan AGI muncul setelah muncul berbagai laporan kekerasan di studio Brandoville, termasuk dugaan praktik kerja yang ekstrim dan tidak manusiawi.

Beberapa mantan karyawan mengatakan mereka menjadi sasaran pelecehan verbal, hukuman fisik, dan perlakuan tidak adil. Kasus tersebut langsung menarik perhatian banyak pihak dan memicu perbincangan mengenai etika dan perlindungan karyawan di industri game.

 

Brandoville Studios yang kini ditutup dituding melakukan berbagai pelanggaran etika terhadap karyawannya. Beberapa tindakan dengan perintah ekstrim menampar diri sendiri sebanyak 100 kali.

Selain itu, pegawai juga diminta masuk kantor pada jam-jam ganjil dan dilarang menghubungi keluarganya. Informasi terakhir juga menyebutkan bahwa Cheri Lai dan suaminya kini telah membuka studio baru bernama Lailai Studio.

AGI menghimbau semua pihak untuk memberikan bantuan kepada para korban dan memastikan kasus ini ditangani secara adil. Asosiasi ini menekankan pentingnya menerapkan standar etika yang tinggi dan melindungi hak-hak pekerja di seluruh industri game.

Langkah selanjutnya

Dengan pernyataan resmi AGI ini, diharapkan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut kasus ini lebih lanjut dan memastikan kejahatan serupa tidak terjadi di kemudian hari. AGI akan terus memantau perkembangan terkait hal ini dan memberikan bantuan kepada seluruh pihak yang terkena dampak.

Di sisi lain, Internet dan media sosial dapat menjadi sarana kekerasan dan eksploitasi, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data SAFEnet Indonesia, insiden kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Indonesia akan meningkat empat kali lipat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, dari 118 kasus pada triwulan I 2023 menjadi 480 kasus pada triwulan I 2024.

Terkait hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayog mengatakan, korban KBGO paling banyak berusia 18-25 tahun. Sebanyak 272 kasus atau 57 persen, disusul anak di bawah 18 tahun 123 kasus atau 26 persen.

Kasus terkait pelecehan dan eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak secara online serta penyebaran konten intim non-konsensual merupakan salah satu bentuk KBG yang terjadi dengan mudah. ​​Bisa terjadi pada siapa saja, tapi solusinya sangat sedikit, kata Bintang. Informasi resmi, Jumat (12/7/2024).

Menyikapi hal tersebut, KemenPPPA terus berupaya melakukan koordinasi dan kerja sama untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di dunia online.

“Penting untuk mendorong perempuan dan anak Indonesia agar lebih memahami bagaimana memanfaatkan teknologi digital dengan tepat. Perempuan dan anak yang dibekali dengan kemampuan literasi digital yang baik akan mampu melindungi dirinya dari berbagai kejahatan di dunia digital.

Dalam dialog interaktif di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024 telah dilakukan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama. Piagam ini berisi tentang koordinasi, kerja sama dan aksi kolektif untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di dunia online.

Piagam tersebut ditandatangani oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Direktur Program dan Produksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mistam, perwakilan kementerian/lembaga, dunia usaha, masyarakat, mitra pembangunan, akademisi, dan Forum Anak.

“Hari ini kita memperbarui komitmen kolektif melalui aksi kolaboratif multipihak untuk memperkuat berbagai upaya pencegahan sebagai sumber hulu dalam memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.”

Mari kita mengambil langkah nyata untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, khususnya online, kata Bintang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *