Jakarta, Yudhy.Net – Direktorat Lalu Lintas Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi berencana menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kertas elektronik.
Kasubdit BPKB Diregiddent, Kombes Pol Sumardji mengatakan, penerapan BPKB elektronik secara resmi akan berlaku mulai awal tahun 2025.
“Resmi akan berlaku pada awal tahun 2025, namun saat ini masih dalam tahap pengujian dan persiapan perangkat,” ujarnya baru-baru ini saat dihubungi Yudhy.Net.
Ia mengatakan, pihaknya masih menyiapkan alat dari file digital karena nantinya akan mendukung penerapan BPKB elektronik.
Sumardji kemudian menegaskan, BPKB elektronik yang akan diluncurkan nanti akan diproduksi secara terbatas pada tahap awal. Dan itu hanya untuk kendaraan baru roda empat atau enam.
“Awalnya kita akan produksi secara terbatas dulu. Nanti kita evaluasi penerapannya ke masyarakat. Nanti juga untuk kendaraan roda empat dan roda enam baru saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Jadi misalnya BPKB elektronik belum bisa diganti, ini hanya berlaku untuk kendaraan baru. Tapi apa yang akan terjadi ke depan, mari kita evaluasi dulu. Mudah-mudahan bisa diterapkan secara menyeluruh dan bisa berdampak pada kedua roda. Juga,”
Sedangkan untuk biaya administrasi e-BPKB ini tetap sama seperti versi reguler, tidak ada perubahan.
“Tidak ada perubahan biaya, kami masih menggunakan tarif PNBP yang sama. Tidak ada perubahan sama sekali,” kata Sumardji.
Sekadar informasi, besaran PNBP versi kontrak BPKB adalah Rp 375.000 untuk mobil, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri.
Sumardji lantas berharap BPKB elektronik ini bisa memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.
“Biasanya masyarakat jika ingin mengecek data BPKBnya harus ke kantor polisi, namun dengan BPKB elektronik ini masyarakat hanya perlu scan barcode smartphone dan data pemilik kendaraan beserta kendaraannya. itu akan keluar,” tutupnya. Layanan BPKB Libur Tahun Baru, siap beroperasi pada tanggal ini Menurut Yudhy.Net di laman Instagram resmi @tmcpoldametro, Divisi Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengatakan, kantor layanan pemrosesan BPKB akan ditutup hari ini Yudhy.Net.co .id 1 Januari , 2025