Yudhy Network
Beranda Bisnis Dukung Hilirisasi, Freeport Indonesia dan Antam Sepakati Perjanjian Jual Beli Emas

Dukung Hilirisasi, Freeport Indonesia dan Antam Sepakati Perjanjian Jual Beli Emas

Yudhy.Net, JAKARTA – CEO PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas dan CEO PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nico Canter menandatangani perjanjian jual beli emas dengan tingkat kemurnian 99,99 persen. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta pada Kamis (7/11/2024).

“Dengan adanya kerjasama ini, kita melihat MIND ID, ANTAM dan Freeport Indonesia saling bersinergi demi kebaikan bangsa. Indonesia harus menjadi negara yang mandiri,” kata Erick dalam sambutannya.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan pentingnya peran smelter PTFI dalam memajukan industri pemurnian emas di Indonesia. “Pemerintah telah memberikan mandat kepada PTFI melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk membangun smelter tembaga dan pabrik pemurnian lumpur anoda atau kilang logam mulia (PMR),” kata Yuliot.

Yuliot menambahkan, kerjasama PTFI dengan ANTAM merupakan bukti nyata komitmen terhadap pengembangan industri pengolahan mineral Indonesia dan peningkatan daya saing di pasar global.

Sementara itu, Tony Wenas menjelaskan PMR PTFI merupakan salah satu produsen emas batangan murni di Indonesia dengan kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak per tahun, serta logam golongan platina yakni 30 kg platina, 375. kg. paladium

“Produksi emas perdana dari PMR PTFI dijadwalkan pada minggu kedua Desember 2024. Perkiraan saat ini produksi emas pada akhir tahun 2024 diperkirakan sebesar 0,5 ton dan pada triwulan I tahun 2025 sebesar 4,75 ton,” Tony dikatakan. .

Tony menegaskan, penandatanganan perjanjian jual beli emas antara Freeport Indonesia dan ANTAM merupakan komitmen untuk melakukan hilirisasi di Tanah Air.

Direktur Utama ANTAM Nico Kanter menjelaskan sinergi PTFI dan ANTAM merupakan langkah penting menuju kemandirian Indonesia di bidang pertambangan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Sinergi penyerapan emas PTFI ini merupakan komitmen ANTAM untuk memperkuat bisnis emas logam mulia guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan investasi emas. Selain itu, perusahaan juga dapat memperkuat pengadaan bahan baku dalam negeri, mengurangi ketergantungan impor, “ucap Niko.

Dalam perjanjian komersial ini, ANTAM membeli 30 ton emas dengan kemurnian 99,99 persen dari PTFI. Bahan baku emas PTFI selanjutnya diolah oleh ANTAM di pabrik pengolahan dan pemurnian logam mulia hingga menjadi produk logam mulia ANTAM. Melalui kemitraan strategis ini, PTFI dan ANTAM berkomitmen untuk semakin berkontribusi dalam membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing. Hilirisasi Dalam Negeri menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar, sehingga mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan