E-Labeling, Cara Baru BPOM RI Perangi Peredaran Obat Palsu di Era Digital

E-Labeling, Cara Baru BPOM RI Perangi Peredaran Obat Palsu di Era Digital

Yudhy.Net, Batavia – Di era digital yang semakin maju, tantangan di bidang kesehatan semakin kompleks. Salah satu permasalahan yang paling mendesak adalah peredaran obat palsu yang dapat mengancam kesehatan pasien. Namun kini ada solusi modern yang menjanjikan, yaitu e-tagging.

Dengan penerapan teknologi canggih tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama dengan Asosiasi Produsen Farmasi Internasional (IPMG) berkomitmen untuk meningkatkan keamanan obat dan memberikan informasi yang dapat dipercaya kepada tenaga profesional perawatan dan pasien. Apa itu penandaan elektronik?

E-labeling merupakan suatu sistem penyediaan informasi obat dalam format digital yang dapat diakses dengan memindai barcode dua dimensi (2D). Dengan cara ini, pasien dan profesional kesehatan dapat menerima informasi terkini terkait obat-obatan, termasuk informasi izin edar dan pembaruan penting lainnya. Hanya dengan memindai barcode yang tertera pada kemasan obat, semua informasi yang diperlukan dapat diakses dengan mudah.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan kebijakan e-label diyakini dapat meningkatkan pemahaman petugas kesehatan dan pasien mengenai obat dan konsumsi serta mencegah beredarnya produk palsu.

Oleh karena itu, BPOM melakukan survei untuk mengevaluasi kesiapan dan kelayakan penerapan penandaan ke depan, ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi Safety Yudhy.Net pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

 

Salah satu tujuan utama penegakan hukum secara elektronik adalah memerangi produk palsu yang beredar di pasar. Taruna percaya bahwa penggunaan teknologi ini akan mempermudah identifikasi urusan publik yang aman dan terdaftar.

Hal ini merupakan langkah penting untuk melindungi pasien dari potensi bahaya akibat penggunaan obat palsu yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius. Tumbuh dalam pemahaman dan kesadaran

E-labelling juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan pasien tentang obat-obatan yang dikonsumsinya. Dengan akses informasi yang cepat dan akurat, kami berharap mereka dapat mengambil keputusan yang lebih baik mengenai penggunaan narkoba.

Penanggung Jawab Tenaga Registrasi Obat IPMG, Selly Kartika, mengatakan e-labeller memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan persetujuan BPOM. Hal ini tentu meningkatkan kepatuhan pasien dalam berobat.

 

Proyek percontohan e-signage ini telah dilaksanakan di beberapa kota sebagai langkah awal untuk menilai ketersediaan infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia. Hasil dari proyek ini akan menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan penerapan e-tagging di seluruh Indonesia. Pelayanan BPOM dan IPMG ini menunjukkan bahwa seluruh langkah dilakukan secara akurat dan berdasarkan data yang dapat diandalkan.

Manfaat bagi lingkungan Selain manfaat kesehatan, elektronik juga berkontribusi terhadap masalah lingkungan. Dengan beralih dari label kertas ke label elektronik, penggunaan kertas dapat dikurangi seminimal mungkin, sehingga menyelamatkan lingkungan. Langkah positif ini sejalan dengan tren global menuju keberlanjutan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *