Emiten KOKA dan HTB Kerja Sama Pengembangan Energi Terbarukan

Emiten KOKA dan HTB Kerja Sama Pengembangan Energi Terbarukan

Yudhy.Net.COM, JAKARTA – Pemerintah terus mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari upaya peralihan energi menuju nol emisi.

Menyikapi upaya tersebut, produsen PT Koka Indonesia Tbk dan PT Hartana Tamita Bersama (HTB) telah menandatangani kerja sama pengembangan energi terbarukan di Banda Aceh yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau Memorandum of Understanding antara keduanya kedua negara. Pesta di Jakarta, awal Desember 2024.

Nota Kesepahaman kedua pihak ditandatangani langsung oleh Chairman dan Direktur PT Koka Indonesia Tbk, Gao Jing; Dan CEO PT Koka Indonesia Tbk, Michael Albert Massie; Dan Nazaruddin dari PT Hartana Tamita Bersama /

Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk pengembangan, pembangunan dan instalasi listrik pada subsektor pembangkit listrik tenaga air skala kecil dan menengah di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Kerja sama meliputi pembangunan dan pemasangan pekerjaan kelistrikan di bidang energi, subsektor pembangkit listrik tenaga air kecil dan menengah atau PLTM.

Proyek PLTA kecil ini berlokasi di Desa Alur Ring, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh atau PLTM Alur Cinci dalam jangka waktu singkat.

Sebagai kontraktor umum, KOKA menyediakan jasa untuk proyek konstruksi, teknik mesin, teknik geoteknik, desain dan dekorasi interior, furnitur dan jasa lainnya.

Perusahaan ini sangat terampil dan telah melaksanakan serangkaian proyek investasi dan teknik konstruksi di Indonesia untuk umum.

Sedangkan HTB merupakan perusahaan swasta nasional yang telah menjalankan usahanya sejak didirikan pada tahun 2012 dengan menyediakan jasa di bidang tenaga kerja, konstruksi, permesinan dan kelistrikan serta pengadaan barang.

Kerja sama ini tidak hanya sebatas pembangunan, pengelolaan, dan pengoperasian PLTM Alur Ring, namun para pihak juga sepakat untuk bersama-sama menjadi pemegang saham perseroan terbatas yang akan mengembangkan proyek PLTM Alur Ring.

Secara khusus, PT Hartana Tamita Bersama (HTB) dan KOKA akan memegang 90% (sembilan puluh persen) dan pengiklan akan memegang 10%.

Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan akan terjalin nilai-nilai bersama yang signifikan.

Kedua belah pihak diharapkan dapat memberikan pengaruh yang sama terhadap arah strategis dan keputusan operasional antara KOKA dan HTB, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.

KOKA berkomitmen untuk mempertahankan peran kepemimpinannya dalam menjadi mitra setia bagi sektor swasta dan Indonesia, serta perusahaan Tiongkok lainnya yang berinvestasi di Indonesia.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *