Epidemiolog Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai KLB

Epidemiolog Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai KLB

Yudhy.Net – Pemerintah Indonesia diimbau segera menggolongkan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak hingga berujung kematian sebagai kejadian darurat (KLB). Hal tersebut diungkapkan Dicky Budiman, ahli epidemiologi di Griffith University Australia.

Menurutnya, pemerintah melewatkan hal tersebut. Pemerintah dapat segera mengatasi hal ini dengan segera mengadakan konferensi darurat.

“Itu masalah mental, kita pernah gagal, tapi bukan berarti kegagalan bisa kita abaikan. “Dengan ditetapkannya KLB, pemerintah bisa segera memperbaikinya, jika tidak terdeteksi bisa berakibat fatal,” ujarnya dalam diskusi online “Misteri Gagal Ginjal Akut” pada Sabtu (22/10/2022).

Menurut dia, pembentukan KLB justru akan memudahkan pemerintah dalam mengusut kasus dugaan kandungan sirup berbahaya.

Selain itu, pemerintah diperbolehkan membentuk gugus tugas yang bisa mendapatkan data akurat penyebab utama peningkatan gagal ginjal akut jika mengikuti prosedur KLB.

“Pemerintah benar ada 14 RS rujukan yang ditanggung BPJS, tapi wilayahnya jauh dari RS sehingga menimbulkan masalah dan banyak orang meninggal. “Piagam KLB ini untuk membantu masyarakat setempat,” tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan kasus gagal ginjal akut memenuhi syarat ditetapkannya KLB sesuai Keputusan Kementerian Kesehatan tahun 2010. 1501 di KLB. Selain itu, tidak ada wabah gagal ginjal akut dalam tiga dekade terakhir.

“Enam dari delapan titik (penetapan KLB), 6 dari 8 titik terpenuhi.” “Pertama-tama, definisi WHO tentang insiden yang tidak biasa sangat sederhana, dan secara epidemiologis ada peningkatan signifikan dalam waktu dan jumlah kematian,” katanya.

Senada dengannya, Netty Prasetiyani Aher, Anggota Komite IX DPR RI, juga menilai status KLB pantas ditetapkan pada kasus gagal ginjal akut. Meski kasus ini bukan hal baru, namun tingginya angka kematian menjadi alasan utama teridentifikasinya KLB.

Ia meminta pemerintah meningkatkan edukasi mengenai penyebab gagal ginjal akut dan lebih melibatkan masyarakat dalam pengobatan dan mitigasi gagal ginjal akut.

“Saya juga menyarankan agar kita mempertimbangkan status KLB dalam membentuk tim pencari fakta yang independen.” “Meski terdengar menakutkan, namun harus dicari dan dilaksanakan melalui penelitian lapangan, bukan hanya data sekunder,” tegasnya.

Dorongan status KLB juga didukung oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Menurut dia, kasus gagal ginjal akut ini sama saja dengan kasus langsung penyakit menular yang akan menjadi wabah.

Kasus ini sebenarnya sangat jarang terjadi dan potensi kesalahan ini disebabkan oleh kelalaian dalam rantai farmasi, mulai dari industri, manufaktur, hingga distribusi, ujarnya.

Hermawan juga mengatakan, gagal ginjal akut juga bisa disebabkan oleh kebiasaan konsumsi, seperti penggunaan obat yang berlebihan atau interaksi tubuh manusia dengan obat. Ia juga meminta para orang tua mempersiapkan edukasi mengenai penyakit yang kerap menyerang anak.

“Orang tua yang pendidikannya buruk memudahkan dalam mencari obat demam dan obatnya habis sehingga menyebabkan konsumsi tidak rasional, kurangnya pengetahuan dan kurangnya pemeriksaan rutin terutama pada anak yang mengidap penyakit tertentu. dia menjelaskan. [DI ANTARA]

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *