Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 27 Oktober 2024
Jakarta, Yudhy.Net – Setiap pengguna mobil harus memiliki SIM atau kartu SIM. KTP ini berlaku selama lima tahun dan bila habis masa berlakunya harus diperpanjang.
Pengisian ulang bisa dilakukan di salah satu kendaraan SIM Mobile yang dilayani Polda Metro Jaya bagi warga Jakarta.
Hari ini, Minggu 27 Oktober 2024, sistem layanan SIM Mobile hanya tersedia di dua wilayah DKI Jakarta.
Laporan Yudhy.Net di laman Korlantas Polri, urutan pertama adalah Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, dekat McDonalds Duren Sawit.
Saat ini lokasi mobil SIM Keliling kedua berada di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua mobil tersebut menawarkan perpanjangan waktu SIM hingga pukul 12.00 WIB.
Khusus bagi pemilik mobil di wilayah Tangsel, mobil SIM Mobile liburan ini ditawarkan di Giant Bintaro Sektor 7.
Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.
Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Sebagai informasi, setiap minggunya ada lima mobil SIM yang ditawarkan Polda Metro Jaya. Lokasinya tersebar di masing-masing wilayah, mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Jadwal Layanan SIM Mobil Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 24 November 2024 Minggu 24 November 2024 Jadwal layanan SIM Mobil Keliling hanya tersedia di dua wilayah Jakarta. Setelah itu satuan kawasan Tangsel. Yudhy.Net.co.id pada 24 November 2024