Jumlah Kelas Menengah di Indonesia Turun hingga 9,48 Juta Orang, DPR: Perlu Perkuat Jaring Pengaman Sosial
Yudhy.Net, Jakarta Jumlah penduduk Indonesia yang tergolong kelas menengah mengalami penurunan menjadi 9,48 juta jiwa pada periode 2019-2024. Sebelum tahun 2019, Indonesia mempunyai kelas menengah sebanyak 57,33 juta jiwa, dan pada tahun 2024 akan berjumlah 47 jiwa. 85 juta orang.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor. Hal ini juga mencakup dampak infeksi virus corona baru (COVID-19), PHK sementara, dan kekurangan lapangan kerja.
Melihat data tersebut, Anggota Komite IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan kita untuk memperkuat jaring pengaman sosial. Salah satu alasan tidak adanya jaring pengaman sosial adalah masih banyaknya kelas menengah, terutama pekerja tidak berdokumen, yang tidak memiliki jaminan sosial.
“Dukungan program Jaminan Sosial sangat diperlukan untuk melindungi kelas menengah dari gangguan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, bahkan kematian,” kata Eady dikutip Kamis (12/9/2024) dalam keterangan resmi.
Edy menambahkan, pemerintah harus segera menyikapi laporan BPS ini. Jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan harus dijamin.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan iuran (PBI) bagi 96,74 juta orang untuk Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai Agustus 2024.
“Tentunya dengan menyusutnya kelas menengah, pemerintah harus memperbanyak jumlah peserta PBI,” kata Eadie.
Lihat Perintah Eksekutif No.2. Sehubungan dengan Rencana Jaminan Sosial 2023-2024, pemerintah menargetkan penambahan kuota peserta PBI JKN menjadi 113 juta orang pada tahun 2024.
Edy menambahkan, target kepesertaan PBI sebanyak 113 juta orang perlu dicapai agar masyarakat kelas menengah yang mengalami keterpurukan ekonomi tetap bisa mengakses JKN.
“Tentunya tujuan kepesertaan PBI harus diwujudkan agar masyarakat kelas menengah yang menurun dapat terus mengakses program JKN. Saya mendorong pemerintah untuk melaksanakan Perintah Eksekutif Nomor 2. Dengan menambah kuota PBI dari 96,8 juta orang menjadi 113 juta orang. , akan bertambah menjadi 36 orang mulai tahun 2023,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Apalagi alokasi anggaran pada PBI JKN sejauh ini sebesar Rp48,78 triliun. Namun, nilai sebenarnya lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran. Dengan menyusutnya kelas menengah, pemerintah harus menambah alokasi PBI menjadi 113 juta orang dan alokasi anggaran menjadi Rp 56,85 triliun.
“Kami berharap dengan peningkatan alokasi menjadi Rp 56,85 triliun, jaminan sosial kesehatan dapat menjamin menyusutnya kelas menengah,” ujarnya.
Begitu pula demi kelangsungan Edy dan jaminan sosial ketenagakerjaan, tentu kelas menengah yang menyusut juga membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khususnya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Program Jaminan Hari Tua (JHT).
Sejauh ini, pemerintah pusat telah memenuhi kewajibannya berdasarkan Pasal 14 dan 17 UU Jaminan Sosial bagi pekerja miskin dan kurang beruntung untuk menerima jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai peserta PBI yang didanai negara.
“RPJMN menjanjikan PBI jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2020 hingga 2024, namun hingga saat ini APBN belum memastikannya,” kenang Edy.
Edy pun merekomendasikan agar pemerintah merevisi PP nomor tersebut. Mulai tahun 2021, berlaku Pasal 37 Undang-Undang Jaminan Pengangguran (JKP) sehingga pekerja yang terkena PHK dapat menerima bantuan keuangan hingga enam bulan.
Selain itu, pekerja dapat meningkatkan keterampilannya melalui pelatihan dan memanfaatkan informasi pasar kerja sehingga mereka dapat kembali bekerja di sektor formal.
“Yang perlu diubah adalah melonggarkan syarat untuk mendapatkan hak mengikuti PUC sehingga seluruh pekerja menjadi peserta istimewa dalam PUC. Kami akan memberikan akses manfaat PUC kepada seluruh peserta PUC, termasuk pekerja kontrak,” kata dia anggota DPR dari Daerah Pemilihan III Jawa Tengah.
Edy juga meminta pemerintah meningkatkan kesempatan kerja formal. Kami berharap tidak ada kekurangan tenaga kerja.
Ada juga peluang bagi masyarakat kelas menengah yang terkena PHK, tutupnya.