Keberadaan X Terancam di Indonesia
Jakarta, Yudhy.Net – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan rencana untuk mewajibkan platform digital X, sebelumnya Twitter, untuk memenuhi persyaratan memiliki kantor perwakilan di Tanah Air agar dapat beroperasi di Indonesia. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi, Platform X merupakan satu-satunya platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, namun tidak memiliki kantor perwakilan resmi di Tanah Air. “Mereka harus punya perwakilan di Indonesia karena jumlah penggunanya 25 juta orang,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Ia mengatakan, saat ini mereka sudah berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan platform tersebut. Koordinasi yang dilakukan sebagian didominasi oleh permintaan penutupan akses terhadap konten-konten yang dinilai mengandung konten negatif, seperti hoax atau ujaran kebencian yang memiliki unsur SARA. Pesaing di platform media sosial tersebut merespons lebih cepat ketika menangani kasus serupa. Untuk menciptakan kesetaraan bagi platform media sosial lain di Indonesia, ke depan X harus hadir di Tanah Air. Rencananya, dalam pernyataan yang bertujuan menjaga ruang digital Indonesia yang produktif dan positif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, diketahui ada enam platform besar yang terlibat, yakni Meta (Instagram, Themes, WhatsApp, Facebook), Google (Google dan YouTube), TikTok, SnackVideo, Telegram dan Line. Hanya X yang tidak hadir dalam pernyataan tersebut sehingga komitmennya dalam menjaga ruang digital produktif Indonesia patut dipertanyakan. Jika kemudian permintaan ini tidak ditindaklanjuti, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap X seperti yang dilakukan negara-negara lain dengan menutup akses media sosial. Contoh negara yang mengambil tindakan tegas untuk menghapus “Ini adalah tindakan ekstrim, tapi itu salah satu opsi yang akan kami pertimbangkan jika diperlukan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arieh Setiadi. Budi Ari diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Comdigi, kasusnya sedang diselidiki! Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memulai penyidikan kasus dugaan korupsi mafia akses Comdigy ke tahap penyidikan Yudhy.Net.co.id 19 Desember 2024