Kemendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT, Ini Respon UI

Kemendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT, Ini Respon UI

Yudhy.Net – Universitas Indonesia (UI) merespons keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang membatalkan kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) dan biaya pengembangan institusi (IPI) Tahun Akademik 2024/2025 .

“Kami akan mengikuti instruksi dalam surat Direktur Diktristek yang mendesak Rektor PTN dan PTNBH untuk menyerahkan kembali pembayaran UKT dan IPI tahun ajaran 2024/2025 kepada Direktur Diktristek paling lambat tanggal 5 Juni 2024,” ujarnya. Amelita Lusia Antara Kantor Humas dan KIP UI, Rabu 29 Mei 2024, demikian laporan tersebut.

Amelita menjelaskan, sejak awal UI berkomitmen untuk menaati seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah baik besaran biaya maupun cara pendiriannya.

UKT maksimal tidak boleh lebih tinggi dari nilai tertinggi pada tahun ajaran 2023/2024. Dalam menilai keberhasilan UKT tahun 2023/2024, UI juga mempertimbangkan keadaan sosial ekonomi mahasiswa.

“Kami sedang mengevaluasi, mengoreksi, dan mempertimbangkan untuk mematuhi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

Amelita mengatakan UI akan segera menyampaikan hasil peninjauan ini kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. “Mahasiswa baru tidak perlu takut untuk bertanya dan berbicara dengan pihak UI,” ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional sebelumnya telah menerbitkan surat kabar bernomor 200/sipers/A6/V/2024 dan 202/sipers/A6/V/2024 pada tanggal 27 Mei 2024, bersamaan dengan surat Dirjen Dikti. Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) kepada Kementerian PTN dan PTNBH dengan nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tentang perpanjangan penyelesaian UKT dan IPI tahun ajaran 2024/2025.

Menanggapi siaran pers dan surat Direktorat Pendidikan Tinggi dan Teknologi yang mengakhiri kenaikan UKT dan IPI, UI segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menetapkan biaya UKT dan IPI untuk program sarjana dan profesi untuk mata kuliah umum. Untuk Tahun Pelajaran 2024/2025.

Pimpinan PTN dan PTNBH harus memastikan tidak ada mahasiswa baru yang dikenakan biaya UKT Tahun Pelajaran 2024/2025 yang lebih tinggi akibat koreksi keputusan Rektor.

Baca artikel edukasi menarik di tautan ini. Inilah identitas wanita yang diculik di Bandung yang kembali dengan taksi. Wanita berinisial SA (43), diyakini menjadi korban kelompok bernama Minggu (8/12) di Bandung. Kota kembali ke rumah. Yudhy.Net.co.id 9 Desember 2024

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *