Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan

Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan

Yudhy.Net, Jakarta Kementerian Kesehatan Pemerintah Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan tidak perlu melakukan vaksinasi terhadap Mpox atau Monkeypox di Tanah Air.

Tidak perlu, karena tidak direkomendasikan WHO, kata Wakil Kepala Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan CT Nadia Tarmizi, Kamis, 22 Agustus 2024.

Saat ini, vaksin Mpox paling baik diberikan kepada kelompok yang berisiko tinggi tertular virus.

Terkait pendistribusian vaksin monyet, Nadia mengatakan pasokan tahun ini masih mencukupi, tidak perlu ditambah.

Pada awalnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa vaksin Mpox diharapkan dapat diberikan kepada 2.000 orang pada tahun 2024. Mereka yang telah menerima vaksin Mpox memiliki risiko lebih besar untuk tertular.

“Pada tahun 2024, kami sedang dalam proses menyiapkan total 4.450 vaksin, 2.225 di antaranya setara dengan 2 dosis per orang,” kata Wakil Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. ). Dr. . Yudhi Pramono, Mars Minggu 18 Agustus 2024.

Awalnya, pada tahun 2023, Kementerian Kesehatan memberikan vaksin Mpox kepada 495 wilayah berisiko tinggi.

“Kementerian Kesehatan telah melaksanakan vaksinasi Mpox pada kelompok risiko tinggi dengan target 495 pada tahun 2023,” kata Yudhi.

 

Terkait upaya vaksinasi Mpox, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan “targeted vaksinasi” dalam upaya pencegahan anak tipe Mpox.

“Vaksinasi terlalu banyak tidak disarankan, itu sangat penting,” kata juru bicara WHO Margaret Harris dalam wawancara eksklusif dengan Anadolu.

“Vaksin perlu difokuskan pada wilayah penyebaran virus,” jelasnya.

 

WHO telah menetapkan Mpox sebagai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional/PHEIC pada 14 Agustus 2024.

Situasi tersebut ditentukan karena penyebaran penyakit yang menyerang area kulit ini sangat cepat di Kongo bagian timur. Dan, laporan dari banyak negara di sekitar Kongo juga mengkhawatirkan.

Komite Darurat WHO juga melihat kemungkinan penyakit yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet ini bisa menyebar lebih jauh di negara-negara di Afrika dan mungkin di luar benua Afrika. Oleh karena itu, sebagaimana tercantum dalam situs WHO, status mpox direkomendasikan sebagai PHEIC.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *