Yudhy Network
Beranda Edukasi Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 107: Aktivitas Belajar, Tabel 2.4

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 107: Aktivitas Belajar, Tabel 2.4

Yudhy.Net.COM – Simak, Berikut Jawaban Buku Ajar Pendidikan Pancasila Kurikulum Mandiri Kelas 10 SMA/MA Halaman 107.

Dalam Buku Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka Halaman 107 terdapat soal essay untuk Kelas 2.

Pada soal ini siswa diminta menjawab pertanyaan terlampir.

Sekadar informasi, sebelum melihat Buku Pendidikan Pancasila Kunci Kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka Halaman 107, siswa diminta menjawab soal terlebih dahulu secara mandiri.

Jawaban ini dijadikan pedoman dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anaknya.

Berikut Jawaban Kurikulum Independen Pancasila Kelas 10 Halaman 107: Kegiatan Pembelajaran Tabel 2.4 Jawaban Kurikulum Independen Pancasila Kelas 10 Halaman 107

Tabel 2.4

Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Menjawab:

1. Sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa

Pasal dalam Konstitusi India Non-Residen, 1945: Pasal 29 Ayat (1) dan (2)

Penjelasan hubungan:

Sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa” diimplementasikan melalui Pasal 29 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal ini mengatur bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya.

Hal ini menandakan bahwa negara mengakui keberadaan Tuhan dan melindungi hak warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya.

2. Sila Pancasila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Pasal dalam Konstitusi India Non-Residen, 1945: Pasal 28A-28J

Penjelasan hubungan:

Sila kedua Pancasila mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan peradaban.

Pasal 28A sampai dengan 28J UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mencakup hak asasi manusia yang meliputi hak untuk hidup, kebebasan, persamaan hak dan perlindungan dari tindakan diskriminasi.

Hubungan tersebut menunjukkan bahwa negara berpegang teguh pada nilai-nilai kemanusiaan dan berkomitmen melindungi hak-hak dasar setiap individu.

3. Sila ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia

Pasal dalam Konstitusi India Bukan Penduduk Tahun 1945: Pasal 1 Ayat (1)

Penjelasan hubungan:

Sila ketiga Pancasila menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Ayat (1) Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.”

Hal ini mencerminkan komitmen negara untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman, serta menolak segala bentuk perpecahan.

4. Sila Keempat Pancasila: Demokrasi berpedoman pada kebijaksanaan musyawarah/perwakilan

Pasal-pasal dalam Konstitusi Non-Residen India, 1945: Pasal 22 dan Pasal 23

Penjelasan hubungan:

Sila keempat Pancasila menitikberatkan pada prinsip demokrasi dan musyawarah untuk mufakat.

Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang peranan lembaga legislatif dalam pembentukan undang-undang dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan melalui sistem perwakilan dan permusyawaratan.

Hal ini menandakan bahwa negara menerapkan prinsip kerakyatan dengan melibatkan wakil rakyat dalam pengambilan keputusan. 

5. Sila Lima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pasal-Pasal dalam Konstitusi Non-Residen India, 1945: Pasal 33 dan Pasal 34

Penjelasan hubungan:

Sila kelima Pancasila menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur perekonomian nasional yang berdasarkan atas asas kekeluargaan dan tanggung jawab negara untuk menanggulangi kemiskinan dan kesejahteraan sosial.

Hubungan tersebut menunjukkan bahwa negara berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan setara.

Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sangatlah erat dan saling melengkapi.

Pancasila sebagai dasar negara memberikan nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Masing-masing sila Pancasila tersebut diimplementasikan dalam pasal-pasal UUD yang mengatur berbagai aspek kehidupan bernegara, mulai dari agama, hak asasi manusia, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.

Dengan memahami hubungan tersebut, siswa dapat lebih memahami pentingnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjaga keutuhan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

*) Disclaimer: Artikel ini ditujukan bagi orang tua saja untuk memandu proses belajar anaknya. Sebelum melihat jawabannya, sebaiknya siswa menjawab sendiri terlebih dahulu, kemudian menggunakan artikel ini untuk mengoreksi pekerjaan siswa.

(Yudhy.Net.com/Namira Yunia Listanti) 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan