Yudhy.Net – Kementerian Perindustrian mengurangi kuota subsidi sepeda motor listrik dari Rp 7 juta pada tahun 2024 menjadi 50.000 unit dari sebelumnya 600.000 unit. Hal ini dilakukan karena daya tarik penonton yang tidak sesuai ekspektasi.
Alhasil, berdasarkan data SISAPIRA (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) per Senin, 2 September 2024 pukul 12.20 WIB, sisa alokasi hingga akhir tahun hanya tersisa 2.659 unit. unit.
Artinya, jika angka tersebut terlampaui, konsumen tidak bisa lagi membeli sepeda motor listrik dengan diskon Rp 7 juta dari pemerintah. Berapa banyak yang telah didistribusikan tahun ini?
Masih menurut sumber yang sama, sebanyak 30.067 unit sepeda motor listrik bersubsidi telah disalurkan sepanjang Januari-September 2024 dan masih terdaftar sebanyak 19.328 unit dan sudah terverifikasi sebanyak 8.803 unit.
Seperti diketahui, status tersebut adalah uang subsidi yang diberikan pemerintah dan diberikan kepada merek atau dealer sepeda motor yang sudah berjualan. Selangkah lebih dekat ke proses pengiriman perangkat,
Dalam kurun waktu kurang lebih 9 bulan, masyarakat menerima 58.198 unit sepeda motor listrik bersubsidi pada tahun ini. Angka tersebut dihitung sebelum pemerintah mengurangi kuota subsidi beberapa bulan lalu.
Bagi mereka yang masih dalam proses pendaftaran, berarti sudah memenuhi syarat sebagai penerima bansos dan mendapat diskon pembelian sepeda motor listrik.
Selanjutnya bagi yang sudah masuk tahap verifikasi, sudah diterima data konsumen untuk proses pengajuan STNK dan diserahkan potongan harga penggantinya ke pemerintah.
Subsidi sepeda motor listrik yang disalurkan pemerintah sudah berlaku sejak Maret 2023, namun pada tahap awal kurang efektif karena syarat mendapatkannya terlalu rumit, hingga kebijakan tersebut diubah pada Agustus. Melalui Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor. 6 Tahun 2023, syarat satu kali pembelian sepeda motor listrik subsidi Rp 7 juta adalah hanya memerlukan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Sepeda motor listrik yang memenuhi syarat insentif adalah produksi dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen. Tahun ini, puluhan model sudah masuk dalam daftar penerima hibah. Pemerintah menyediakan anggaran untuk subsidi tersebut hingga triliunan rupiah. Tahun lalu kuota yang dialokasikan sebanyak 200.000 unit, namun penerimaannya sangat minim karena hanya terdistribusi 11.532 unit.
Namun jika melihat hasil tahun ini yang kurang dari 9 bulan, terjadi peningkatan penerimaan bantuan sepeda motor listrik dibandingkan tahun sebelumnya. Servis Sepeda Motor Listrik United Kini Lebih Mudah Di sini, pelanggan dapat menikmati kemudahan perawatan dan pembelian suku cadang seperti charger, pengontrol, dan baterai. Yudhy.Net.co.id 4 Desember 2024