Yudhy.Net, Jakarta PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk (WAKT) berkomitmen mencegah suap di lingkungan perusahaan. Perusahaan telah menerapkan sistem manajemen anti suap (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh lembaga sertifikasi Asricert sejak tahun 2020.
Pada tahun yang sama, Wasquita Karia juga membentuk gugus tugas anti suap. Bahkan perusahaan mempunyai 4 kebijakan untuk manajer dan karyawannya: tidak ada suap, tidak ada komisi, tidak ada hadiah dan tidak ada makan. Oleh karena itu, untuk memastikan efektivitas sistem, perusahaan melakukan Resertifikasi SMAP dan diuji kembali selama tiga hari oleh Asricert. Waskita juga mengadakan rapat penutupan ISO 37001:2016 2024 ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang dihadiri oleh anggota Direksi dan Komite.
Sekretaris Perusahaan Ermi Pusp Unita menjelaskan, untuk memastikan konsistensi perusahaan dalam menerapkan SMAP, perlu dilakukan evaluasi atau review sistem secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/8/2024). .
Dijelaskannya: Kesadaran akan Praktik Good Corporate Governance (GCG) merupakan hal yang penting dan mendasar dalam melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham. Ia menambahkan, perusahaan melalui jajaran direksi, direksi, dan seluruh karyawan Wasquita berkomitmen menerapkan sejumlah prinsip GCG berdasarkan nilai-nilai inti yang ada dalam budaya kerja perusahaan.
“Kami yakin penerapan GCG yang konsisten akan membantu meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Waskita menerapkan GCG yang mengintegrasikan manajemen kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Langkah ini terus ia terapkan untuk membekali perusahaan dengan pengetahuan dan kemampuan manajemen tata kelola, risiko dan kepatuhan (GRC). Hal ini sesuai dengan manajemen kinerja bisnis sehingga dinilai mampu membawa organisasi menuju keberlanjutan bisnis.
Perlu diketahui, selain menerapkan SMAP, Waskita juga telah melakukan banyak upaya lain untuk memberantas suap. Dalam pengadaan barang dan jasa, perusahaan menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa antara lain melalui aplikasi Waskita Application Vendor Excellence (WAVE).
Kemudian dalam proses pembayarannya, perusahaan tidak menggunakan metode pembayaran tunai maupun non tunai, melainkan menggunakan sistem pembayaran terpusat. Nantinya, keempat prinsip es tersebut digunakan untuk menerapkan manajemen risiko dan manajemen operasional lainnya.
BUMN Konstruksi telah membentuk Unit Pengendalian Kepuasan dan Whistleblowing System (WBS). Keduanya bertindak sebagai pengatur dan sistem pelaporan pelanggaran.
Saat ini Waskita Karya sedang fokus meningkatkan kinerja keuangan. Dalam laporan keuangan kuartal II 2024, Waskita Karya mencatatkan pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun. Pendapatan tersebut ditopang oleh jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun.
Ada pula penjualan semen atau precast yang menyumbang pendapatan perseroan sebesar Rp 610,96 miliar. Kemudian digabungkan dengan pendapatan tol yang mencapai Rp563,34 miliar. Selanjutnya, margin laba kotor (GPM) perseroan naik menjadi 13,3 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari sebelumnya 8,8 persen.
Pertumbuhan ini sejalan dengan membaiknya profil proyek, khususnya proyek-proyek modal Indonesia (IKN), sehingga mendukung kemajuan konstruksi dan optimalisasi proyek-proyek yang menganggur. Terdapat 12 proyek IKN yang dikelola Wasquita dengan nilai kontrak Rp 7,7 triliun.