Licin, Oknum Komdigi Sengaja Sembunyikan Nomor Rekening Situs Judi Online Agar Tak Terendus PPATK
Laporan reporter Yudhy.Net.com, Reynas Abdila
Yudhy.Net.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedikit malas melakukan aktivitas kriminal melalui pamflet online.
Agar tidak terdeteksi oleh PPATK, mereka sengaja menyembunyikan nomor rekening situs judi online yang mereka buat.
Tampaknya Komdigi yang ditangkap ini mencoba menipu kami dengan menyembunyikan nomor rekening kelompoknya dan mengirimkan nomor rekening lain kepada kami, kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).
PPATK, imbuh Ivan, bekerja secara hati-hati dan bertanggung jawab.
Namun unsur Komdigi tersebut masih berperan dan bahkan mungkin belum diketahui oleh menteri atau mantan pemimpinnya.
“Mereka bisa saja tertipu, apalagi kita,” kata Ivan.
PPATK menggunakan berbagai sumber sehingga sebagian besar situs judol yang dikembangkan tetap diblokir.
Namun hanya sebagian kecil yang efektif diblokir karena tersembunyi. “Yang paling penting adalah mereka juga mencoba menipu kita dengan menyembunyikan informasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan, operator judi online selama ini menyetorkan uang kepada anggota Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baik secara tunai maupun di money changer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tim melakukan penggeledahan terhadap dua money changer tersebut. Pada Jumat malam (1/11/2024) malam, polisi menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait perjudian online. (Yudhy.Net.com/Reynas Abdila)
Namun polisi tidak mengungkap waktu dan lokasi penggeledahan.
“Terkait money changer ini, ada dua money changer yang digeledah. Penyidik masih melanjutkan penyidikan secara detail, katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary membenarkan, money changer tersebut diduga merupakan bisnis antara Judol dan Komdigi.
Diduga kuat uang tersebut disetorkan dari bandar judi online ke Komdigi untuk memblokir situs judi online.
Diketahui pelaku mendapat uang atau uang dan juga melalui money changer, kata Ade Ary.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, para pedagang menyetor uang kepada tersangka setiap dua minggu sekali.
“Website yang menyetor uang akan dihapus dari daftar (blocklist) setiap dua minggu sekali,” kata Wira kepada Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
“Kemudian daftar situs (judol) sudah dibersihkan (yang bayar sudah tidak ada di daftar) AK akan kirim R kekhawatiran pemblokiran,”
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait kasus perjudian online (judol).
11 dari 15 tersangka berlatar belakang Komdigi sedangkan 4 sisanya merupakan warga sipil.
Polisi juga menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komunikasi dan Teknologi pada Jumat (1/11/2024).
Ada beberapa karyawan di kantor satelit sebagai administrator dan operator yang dibayar 5 juta dolar sebulan.