Yudhy.Net, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau sejumlah layanan transportasi di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (29/9/2024).
Saat saya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Stasiun Bandara menjadi tujuan pertama yang diperiksa. Menhub juga sempat membantu dan mendampingi penumpang yang ingin memesan tiket kereta bandara setelah penerbangan dan tiba di Bandara Soekarno Hatta.
“Penumpang asal Kupang ini akan melanjutkan perjalanan pulangnya dengan kereta bandara. Awalnya saya lihat dia tidak membutuhkan bantuan karena ayahnya sudah terbiasa menggunakan mesin platform swalayan ini untuk memesan tiket,” ujarnya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Di stasiun ini, Menhub juga meninjau ruang tunggu penumpang dan pintu kedatangan kereta. Menhub bahkan menyambut baik para penumpang yang baru tiba dan akan melanjutkan perjalanan dengan penerbangan umroh.
“Ini juga sahabat Muhajir kita yang ingin melanjutkan umrah, memilih naik kereta bandara. Karena katanya lebih cepat, aman, nyaman, bersih, dan murah.” .
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memanfaatkan kereta menuju Bandara Soekarno Hatta. Karena bisa diakses dari Stasiun Manggarai bagian terluar, hingga Soekarno Hatta.
“Untuk lebih jelasnya, ada kereta bandara dari Manggarai yang langsung menuju stasiun kereta bandara, selanjutnya bisa menggunakan kereta api yang menghubungkan semua terminal di bandara, sangat nyaman dan bisa mencapai Bekasi dan Depok. kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ia bahkan mengaku sempat berbincang dengan turis asal Prancis. Baru pulang dari Bali, lalu jalan kaki ke Mangga Dua Jakarta, kembali ke Bandara Soekarno Hatta menggunakan kereta bandara.
“Mari kita gunakan kereta bandara karena nyaman, cepat dan mengurangi polusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Terminal Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat merupakan model percontohan pembangunan terminal Tipe A di Indonesia. Hal ini terutama berlaku dalam pengembangan terminal modern.
Hal itu diumumkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Terminal Leuwipanjang dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam mengembangkan terminal modern yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024 dikutip Antara, Minggu (29/9). /2024). ).
Dikatakannya, hadirnya fasilitas yang lengkap seperti ruang tunggu yang nyaman, fasilitas komersial, dan panggung pertunjukan menjadikan terminal ini tidak hanya menjadi hub transportasi, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan konektivitas antar moda transportasi dan mengintegrasikan berbagai layanan publik di terminal,” kata Budi.
Budi menjelaskan, tampilan Terminal Leuwipanjang yang bersih, rapi, dan nyaman sebagai ‘komoditas’ merupakan panduan Presiden Joko Widodo yang ingin menghilangkan stigma negatif terhadap terminal bus.
“Presiden memberi instruksi, terminalnya harus aman dan nyaman, jangan jadi tempat seram, takut datang, kalau datang nanti masalah dan sebagainya. Terminal Leuwipanjang itu indah, sejuk, bahagia, digital. dari apa yang telah dijelaskan selama ini,” kata Budi.
Budi juga memuji keberhasilan penerapan sistem digitalisasi di Terminal Leuwipanjang. Dengan sistem tiket online dan integrasi dengan layanan Samsat, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi dengan lebih mudah dan efisien.
“Digitalisasi telah mengubah wajah angkutan umum. Masyarakat kini bisa menikmati perjalanan lebih nyaman dan praktis. Kami akan terus mendorong pengembangan sistem serupa di terminal lain di Indonesia,” kata Budi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selalu berupaya meningkatkan profesionalisme di bidang uji coba kapal di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Kepdirgen Hubla) No. KP-DJPL 574 Tahun 2024 terkait Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemudi Kapal (Training of Human Resources Driving Ships) tanggal 13 September 2024 di Kota Sukabumi.
Maksud dari keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan ini adalah untuk melakukan standarisasi pelaksanaan pelatihan sumber daya manusia pemanduan kapal dengan menetapkan 8 (delapan) standar yang harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya, antara lain standar isi, standar proses, standar lulusan. standar Kompetensi. . , standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pendanaan, dan standar penilaian dan pengujian.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Cap. Antoni Arif Priadi, mengungkapkan standardisasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Dirjen Perhubungan Laut dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pilot Kapal.
“Dengan demikian diharapkan dapat berimplikasi pada terciptanya penerbang kapal (khususnya Penerbang) berstandar internasional yang mampu bersaing secara global untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan kapal serta menjaga lingkungan laut.” ujarnya, Sabtu (28/9/2024).
Kapten. Antoni menjelaskan Ditjen Perhubungan dan BPSDMP akan terus bersinergi dan mengidentifikasi potensi pelatihan lain di bidang transportasi laut, khususnya terkait sumber daya manusia pengelolaan kapal.
Diungkapkannya, sebelumnya pihaknya telah mengambil kebijakan moratorium/penghentian sementara Penyelenggaraan Pramuka Tingkat II, Pramuka Tingkat I dan Diklat Pramuka Laut Dalam, melalui surat bernomor: UM.006/38/2/DJPL/2024 yang dikeluarkan oleh dia. pada tanggal 15 Mei 2024. .
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan BPSDMP untuk melakukan evaluasi, penyempurnaan dan penyempurnaan peraturan terkait guna menciptakan Sumber Daya Manusia Pengelola Kapal yang lebih profesional di masa depan.
“Alhamdulillah dengan diumumkannya SK Dirjen Hubla ini merupakan bukti bahwa kita telah melakukan perbaikan terhadap Perpres tersebut, maka Insya Allah kita akan segera menerbitkan surat pencabutan moratorium, sehingga kedepannya Pandu dapat segera menerbitkan surat pencabutan moratorium. Latihan bisa diterapkan lagi,” ujarnya.
Menguasai. Antoni mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara luas dengan mengundang seluruh lembaga pelatihan di lingkungan BPSDMP dan non-Kemenhub.
“Saya telah perintahkan kepada Direktur Kepelabuhanan dan Kepala Bagian Hukum untuk sesegera mungkin melakukan sosialisasi seluas-luasnya mengenai diterbitkannya Keputusan Dirjen Perhubungan ini kepada seluruh lembaga pelatihan di lingkungan BPSDMP Kementerian Perhubungan maupun di luar. Kementerian Perhubungan. . serta kepada Perusahaan Pelabuhan (BUP) dan Pandu agar peraturan ini dapat segera dilaksanakan.
“Saya juga meminta kepada Kepala BPSDHP untuk bersama-sama dengan Tim Direktorat Pelabuhan sekaligus mempersiapkan hal-hal mendesak yang akan diselesaikan sesegera mungkin sebelum pelatihan dilaksanakan, seperti penyiapan/standarisasi bahan ajar, serta persiapan bahan ajar. tenaga pengajar yang kompeten dan profesional. katanya.
Sementara itu, Direktur Pelabuhan Muhamed Masyhud menjelaskan, ada 7 (tujuh) jenis pelatihan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Perhubungan yaitu pelatihan pramuka tingkat II, pelatihan pramuka tingkat I, pelatihan pramuka laut dalam, pelatihan penyegaran. Konteks Persetujuan Sertifikat Pramuka Tingkat II, Pelatihan Penyegaran Persetujuan Sertifikat Pemandu Tingkat I, Pelatihan Penyegaran pengesahan Sertifikat Pemandu Laut Dalam dan Pelatihan Operator Navigasi Radio.
“Selain 7 (tujuh) jenis pelatihan yang ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Perhubungan, kami mengidentifikasi setidaknya 9 (sembilan) jenis pelatihan lain di bidang piloting dan penarik kapal. bekerja sama dengan BPSDMP untuk mempersiapkan standardisasi,” ujarnya.