Menkominfo Ancam Bigo Live

Menkominfo Ancam Bigo Live

JAKARTA, Yudhy.Net – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengancam akan memblokir akses Bigo Live dan mengambil tindakan hukum setelah ditemukan konten perjudian online dan pornografi di aplikasi tersebut. Pada Rabu, 21 Agustus 2024, PT Bigo Technology Indonesia sepakat mengirimkan surat peringatan kedua setelah terdeteksi adanya konten perjudian online dan pornografi di Bigo Live. Melalui surat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo). PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus segala konten negatif yang dikirimkan pada aplikasi Bigo Live. “Jika mereka tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah perjudian online dan pornografi, kami akan mengambil tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Ini melanjutkan tindakan hukum. Termasuk memblokir aplikasi Bigo Live di Budi Ari, Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika saat melakukan patroli siber pada 26 Mei hingga 8 Agustus 2024 menemukan 121 akun terkait konten perjudian online di aplikasi Bigo Live. Selama patroli dunia maya antara 15 dan 18 Agustus 2024, ditemukan 32 akun terkait konten cabul di aplikasi Bigo Live. Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengirimkan surat peringatan kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli dan 21 Agustus 2024. “Saat ini kami masih menemukan konten ilegal di platform Bigo Live,” jelas menteri. dialog Dan penyebaran materi terkait pornografi dan perjudian dilarang berdasarkan ketentuan UU 1 Tahun 2024, informasi dan transaksi elektronik, sesuai ketentuan Perubahan Kedua UU 11 Tahun 2008. Budi Ari Diperiksa dalam Kasus Judol, Mahfud: Orang terpenting yang memeriksa kemudian ahli hukum tata negara Mahfud MD, menyoroti penyelidikan Bereskrim Pollari terhadap Menteri Koperasi, Budi Ari Setiadi tentang perjudian online. Yudhy.Net.co.id 20 Desember 2024

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *