Yudhy.Net – Kegiatan Humas Bea dan Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Yogyakarta Universitas Atmajaya Yogyakarta bertajuk “Pertarungan Rokok Ilegal (Gokil) Masuk Kampus” mereka berkolaborasi. Operasi yang berlangsung pada 22 Juni itu menggunakan Dana Bagi Hasil Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai upaya penegakan hukum di Yogyakarta. Mohammad Mirfuad, Direktur Bea dan Cukai IV, menjelaskan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal. Ia mengimbau mahasiswa berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Mahasiswa dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam penegakan hukum dan pencegahan rokok ilegal di masyarakat,” kata Mirfuad.
Dengan pemahaman bahwa mahasiswa peserta akan melakukan program pengabdian masyarakat (CSP), Badan Bea dan Cukai akan menjadi agen perubahan di masyarakat untuk mengatasi dampak negatif rokok ilegal. mereka punya.
Selain itu, masih banyak lagi hal seputar rokok elektronik (REL) yang menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba agar pelajar lebih aktif. Dua hari kemudian, Senin (22/06), Bea Cukai Yogyakarta kembali mengikuti kegiatan akademik di Universitas Islam Indonesia (UII).
Bea Cukai Yogyakarta menerima panggilan menjadi manusia kaya dalam pidato pakar bertema “Peran DJBC dalam menghadapi perekonomian global”. Vidya Ariadi, Kepala Departemen V Bea dan Cukai memaparkan tugas dan fungsi Bea dan Cukai serta permasalahan terkini yang relevan dengan mahasiswa.
Dalam diskusi terbuka ini, mahasiswa program diploma akuntansi dan perpajakan membahas tentang peran kepabeanan dan pajak. “Bea dan Cukai berharap dengan adanya kegiatan kerjasama yang intensif dengan akademisi dapat meningkatkan kesadaran mengenai kepabeanan dan cukai,” kata Widia. Tenda Hajatan Tutupi Jalan Proklamasi Kota Depok DPRD DKI membongkar dan membongkar tenda hajatan warga yang didirikan di tengah jalan Kota Depok. Jalan umum tidak dapat digunakan sampai akhir. Diakuinya, Pemerintah Kota Depok tidak mengeluarkan izin tenda tersebut. Yudhy.Net.co.id 11 Januari 2025