Yudhy Network
Beranda Bisnis PNS Bakal Gunakan Skema Gaji Tunggal? Ini Kata Menteri PANRB

PNS Bakal Gunakan Skema Gaji Tunggal? Ini Kata Menteri PANRB

Yudhy.Net, Jakarta Menteri Aparatur Otonomi Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pihaknya masih merumuskan skema gaji seragam bagi pegawai negeri sipil atau gaji seragam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, penerapan rencana penggajian ini masih dikaji secara mendalam sebelum benar-benar diterapkan.

Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan tunjangan (tukin) akan tetap ada meski nantinya akan diterapkan rencana gaji seragam.

“Namun tunjangan kerja tetap kami terapkan, karena mulai sekarang tunjangannya tidak sama antara yang bekerja dan yang tidak bekerja. Kalau tidak bekerja, gajinya sama, ini adalah masalah ,” kata Anas saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (4/10/2024).

Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), gaji tunggal adalah gaji yang di dalamnya PNS akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan dari berbagai komponen penghasilan. 

Sebelumnya, penerapan gaji seragam dalam praktiknya hanya diterapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut dia, jika yang dimaksud gajinya tidak seragam, maka ASN yang bekerja dan tidak bekerja akan mendapat gaji yang sama. Jadi, pihaknya masih mengkaji rencana PNS tersebut.

Dengan sistem penggajian yang terpadu, PNS hanya akan menerima satu jenis pendapatan, yaitu gabungan dari berbagai komponen pendapatan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan status pegawai honorer akan berakhir pada Desember 2024. Total pegawai honorer yang mengabdi mencapai 1,7 juta dari 2,3 juta yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Baiklah, Insya Allah PPPK-nya akan kita selesaikan pada bulan Desember. Dari total 1,7 juta dolar itu, PR kita berasal dari 2,3 juta dolar yang terdaftar di database BKN,” kata Azvar Anas saat ditemui di Kantor Kementerian. Koordinasi Ekonomi. , Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Menurut Ana, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) serta beberapa instansi lain mengusulkan dana sebesar 1,2 juta dolar untuk tahun ini.

“Usulan pelatihan tahun ini 1,2 juta dolar dari pemerintah daerah dan lain-lain,” ujarnya.

Namun terlepas dari itu, dia mengakui masih ada sejumlah kendala dalam penyelesaian masalah tenaga honorer, salah satunya terkait penyusunan anggaran pemerintah daerah. Sebab, beberapa daerah masih memiliki kendala anggaran melebihi 30 persen. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak bisa mengusulkan pembentukan PPPK penuh.

“Tapi banyak kendala di banyak daerah. Salah satunya misalnya gaji dari, maaf, penyusunan anggaran pemerintah daerah, kadang ada yang melebihi 30 persen. Jadi tidak bisa mengusulkan pembentukan PPPK secara penuh. dasar,” katanya. dikatakan.

Meski begitu, di database BKN, Azwar Anas mengatakan, para pegawai honorer yang terdaftar di database BKN tidak perlu khawatir karena mereka tetap bisa bekerja seperti biasa dan jelas tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Selama teman-teman sudah masuk ke database BKN, mereka tetap bisa bekerja seperti biasa. Karena tidak ada pemecatan, karena harus ikut PPPK saja secara full time atau part time,” tutupnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi pegawai negeri yang memiliki kontrak kerja atau PPPK 2024. Peserta yang lolos seleksi memiliki gaji yang lumayan besar.

Diketahui, pada seleksi PPPK 2024, BKN membuka 115 formasi untuk 4 posisi. Individu yang memenuhi syarat terdaftar memiliki pendapatan atau gaji antara Rp5,8 juta hingga Rp8,5 juta per bulan.

Keempat posisi tersebut adalah Operations Services Operation, Operations Services Manager, Office Administrator, dan Operations Services Manager.

Posisi Operation Service Operation berpeluang mendapatkan gaji antara Rp5,8 juta hingga Rp6,5 juta per bulan.

Posisi manajer layanan operasional bisa mendapatkan penghasilan Rp7,3 juta – Rp8,1 juta per bulan. Setelah itu gajinya Rp7,7 juta – Rp8,5 juta per bulan khusus penempatan di Kanwil IX BKN Jayapura.

Posisi administrasi perkantoran bisa mendapatkan penghasilan Rp 5,8 juta – Rp 6,5 juta. Setelah itu gajinya Rp6,1 juta – Rp6,8 juta per bulan khusus penempatan di Kantor Wilayah IX BKN Jayapura.

Posisi Operations Service Manager berpeluang mendapatkan penghasilan Rp 6,5 juta – Rp 7,3 juta per bulan. Juga kesempatan mendapat gaji Rp6,8 juta – Rp7,6 juta per bulan, khusus penempatan di kantor wilayah IX BKN Jayapura.

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan