Yudhy Network
Beranda Edukasi Ratusan Warga Terdampak Pembangunan UIII Depok Terima Santunan

Ratusan Warga Terdampak Pembangunan UIII Depok Terima Santunan

Depok – Sebanyak 199 warga dari 278 negara berkumpul di Kementerian Agama (Kemenag) untuk menerima santunan sebagai upaya menyikapi dampak sosial pembangunan kamp Universitas Islam Internasional (UII). , Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jumat 3 Mei 2024.

Ratusan masyarakat berkumpul di halaman gedung Rektorat UIII yang sebelumnya menggarap salah satu kavling PSN (Proyek Strategis Nasional). Itu ditulis dan dikonfirmasi satu per satu sebelum uang pembayaran dicairkan atas perintah Gubernur Jawa Barat.

“Hari ini sesuai UU Gubernur yang dibayar ada 278 tempat yakni 199 orang,” kata Tim Hukum Kemenag UIII. Di Sekretariat, Misrad. Jakarta. , Jumat (5/3/2024) malam.

“Kami akan kirimkan ke seluruh warga. Kami minta hari ini, segera diaktifkan dan dana akan ditransfer ke rekeningnya melalui Bank Mandiri,” lanjutnya.

Bahkan, lanjut Misrad, ratusan orang yang hadir menerima gaji yang besarannya ditentukan berdasarkan evaluasi Departemen Penilai Publik (KJPP) sebelumnya. 

“Biasanya diterima masyarakat karena diminta keluar menjelang lebaran. Tapi karena prosesnya masih lama, setelah ada keputusan menyerahkan ke Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan untuk diproses, dana tersebut bisa ditangani sekarang,” ujarnya.

Melanjutkan perbincangan, Dendy Finsa yang juga bekerja di tim kuasa hukum Kementerian Agama menjelaskan, pihaknya terus membantu pengkajian dan pencairan dana. Timnya tak segan-segan menerima informasi yang diberikan masyarakat di lapangan.

“Kami membantu memberikan uang ganti rugi kepada petani. Jadi, misalnya banyak pengaduan dan masyarakat mau paham, kami maklumi. Itu dihitung sesuai undang-undang,” kata Dendy.

Sekadar informasi, para petani harus meninggalkan lahannya paling lambat 7 hari setelah menerima uang ganti rugi, dan kemudian kepada Asosiasi Pengelolaan Dampak Sosial Wilayah, UIII. Guna mencegah penipuan, KPK telah diberikan izin pelacakan data haji dan umrah, yang mana KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melacak pelaksanaan perjalanan haji dan umrah. Yudhy.Net.co.id 15 November 2024

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan