Yudhy.Net, Jakarta – Aion Indonesia menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengembangkan dan menyediakan Pusat Pendaftaran Kendaraan Umum (SPKLU) di Jakarta.
Kerjasama Aion Indonesia dan PLN ini juga mencakup 27 mitra usaha lainnya. Hal ini menunjukkan keseriusan seluruh pihak yang terlibat dalam komitmen mendukung perubahan penggunaan listrik di Tanah Air.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menjelaskan, lokomotif yang mengelola transisi energi di Tanah Air, memerlukan kerja sama dan partisipasi seluruh pihak yang terlibat.
“PT PLN (Persero) akan terus berupaya menyediakan SPKLU dan SPBKLU di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kenyamanan pengguna kendaraan listrik dan sebagai wujud komitmen kami mendukung rencana pemerintah di Indonesia untuk mempercepat pemanfaatan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan,” ungkapnya. Darmawan, dalam keterangan resmi, Sabtu (6/7/2024).
Sejalan dengan langkah terkenal tersebut, Aion Indonesia juga berkomitmen untuk menyukseskan transisi energi tanah air dengan menyediakan model yang nyaman, berteknologi tinggi, cerdas, dan inovatif.
Salah satu upayanya adalah dengan meluncurkan Aion Y Plus di Indonesia pada Juni lalu. Langkah ini menunjukkan peran pabrikan asal Tiongkok dalam mendukung visi berkelanjutan pemerintah dan peran pentingnya dalam upaya bersama mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Sementara itu, CEO Aion Indonesia Andry Ciu menegaskan, sebagai salah satu perusahaan listrik terkemuka di Indonesia, Aion Indonesia memiliki peran penting dalam kerja sama ini.
Kehadiran Aion Y Plus dan penandatanganan MoU ini menjadi indikasi nyata komitmen pabrikan asal Tiongkok tersebut terhadap implementasi rencana pemerintah Indonesia untuk mencapai nol emisi karbon pada tahun 2060.
“Selain itu, kami juga menyediakan tempat parkir gratis bagi seluruh pemilik Aion Y Plus, upaya kami memberikan solusi bagi pengemudi untuk mengurangi stres saat berkendara dan dapat menikmati perjalanan tanpa kendala,” tegas Andri.
Sekadar informasi, Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 memerintahkan langkah penting untuk mempercepat meluasnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di bidang transportasi jalan raya.
Pemerintah menargetkan penambahan 3.000 SPKLU dan 250 SPBKLU kendaraan listrik roda dua dan empat pada tahun 2024.