Tokopedia Larang Seller Jual iPhone 16? Begini Isi Pengumuman Lengkapnya

Tokopedia Larang Seller Jual iPhone 16? Begini Isi Pengumuman Lengkapnya

Yudhy.Net, Jakarta – Surat edaran atau pengumuman dari Tokopedia beredar di X alias Twitter yang diunggah pengguna dengan nama akun @Mic*** pada Kamis (31/10/2024). Pemberitahuan tersebut melarang penjual menjual iPhone 16.

Berikut isi notifikasi yang dibagikan Tokopedia kepada seluruh penjual melalui email:

 

Mengutip pengumuman terbaru Kementerian Perindustrian pada 25 Oktober 2024, iPhone 16 (semua varian) saat ini dilarang dijual di Indonesia. Oleh karena itu, iPhone 16 (semua varian) tidak dapat dijual di Shoptokopedia.

Apa yang terjadi dengan listingan produk yang ada? Mulai tanggal 30 Oktober 2024, ShopTokopedia akan menghapus seluruh listing produk yang tidak mematuhi peraturan yang diamanatkan pemerintah.

Tindakan yang harus diambil: Penjual harus segera menghapus daftar produk iPhone 16 dari toko.

Semua listingan produk iPhone 16, baik yang sudah ada maupun yang baru, melanggar Kebijakan Produk Terlarang kami dan akan mengakibatkan tindakan penegakan hukum terhadap toko Anda.

Namun belum jelas apakah ini merupakan surat pemberitahuan resmi dari Tokopedia atau bukan. Perusahaan belum memberikan reaksi resmi mengenai masalah ini.

Berdasarkan penelusuran Tekno Yudhy.Net melalui pencarian produk di Shopee dan Tokopedia, saat ini belum ada penjualan produk iPhone 16.

Kamis (31/10/2024) Pencarian kata kunci “iPhone 16” di Talkopedia hanya menghasilkan pesan “Ups, item ini tidak tersedia untuk dibeli”.

Demikian pula di Shopee, pencarian “iPhone 16” atau seri sebenarnya akan menampilkan produk iPhone 15 atau lebih lama.

Kementerian Perindustrian (Kemenberin) sebelumnya menyatakan iPhone 16 tidak boleh dijual di pasar Indonesia.

Pasalnya, PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang dipersyaratkan untuk memperoleh sertifikasi TKDN (status komponen dalam negeri) sesuai aturan inovasi yang telah ditetapkan.

Meski demikian, iPhone 16 tetap bisa masuk ke Indonesia sebagai milik pribadi dari luar negeri, dengan syarat pengguna mendaftarkan IMEI perangkatnya ke bea cukai.

Menteri Perindustrian (Manbarin) Agus Kumiwang Kardasmitha menegaskan, saat ini status iPhone 16 series masih ilegal di Indonesia. Pasalnya Kementerian Perindustrian belum menyetujui International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel terbaru Apple tersebut.

“Saya katakan kalau iPhone 16 berfungsi di Indonesia, itu ilegal. Silakan lapor ke kami karena Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan persetujuan IMEI,” kata Agus, Selasa, 22 Oktober di kantor pusatnya di Jakarta di kantor. 2024.

Baik Showbiz maupun Talkopedia belum memberikan reaksi resmi mengenai hal ini.

Menteri Perindustrian (Manberin) Agus Gumiwang Kartasmita kembali menegaskan status iPhone 16 series masih ilegal di Indonesia.

Pasalnya, Kementerian Perindustrian belum menyetujui International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel terbaru Apple tersebut.

“Saya katakan, kalau iPhone 16 berfungsi di Indonesia, itu ilegal. Silakan lapor ke kami karena Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan persetujuan IMEI,” kata Agus, Selasa, 22 Oktober di kantor pusatnya di Jakarta Said di kantor. 2024.

Inilah alasan mengapa iPhone 16 belum tersedia di Indonesia

Menurut Eggs, Apple masih harus memenuhi janji investasi yang telah disepakati dengan pemerintah Indonesia.

Karena itu, Apple tak mampu mengantongi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (DKTN) sebesar 40 persen. Hal ini membuat iPhone 16 tidak bisa dirilis secara legal di negara tersebut di masa mendatang.

“Mereka tetap perlu merealisasikan komitmen yang telah disepakati antara kita dan mereka,” kata Menperin.

Selain Kementerian Perindustrian, peluncuran IMEI juga mencakup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *