Yudhy.Net, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.500 triliun hingga September 2024. OJK memastikan akan terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan dana pensiun. Dana Industri Indonesia.
“Industri dana pensiun Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, dengan total aset dana pensiun mencapai Rp1,5 triliun ($95 miliar) pada September 2024,” Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan kepada Komite IOPS dan Rapat Umum Tahunan serta OECD/IOPS/ Forum Global LSM tentang Pensiun Swasta 2024, yang berlangsung pada hari Selasa (19 11. 2024) di Bali.
Angka ini meningkat 10,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,362 triliun (US$86,4 miliar). Mahendra menjelaskan, laju pertumbuhan aset dana pensiun merupakan wujud kuatnya kondisi perekonomian di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III/2024 diketahui meningkat sebesar 4,95 persen di tengah tantangan perlambatan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, dan meningkatnya risiko.
Reformasi dana pensiun
Mahendra melanjutkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk fokus pada reformasi dana pensiun Indonesia. Pada rapat Komite IOPS dan Rapat Umum Tahunan, serta pada OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pension Funds 2024, beliau menjelaskan beberapa reformasi yang diterapkan OJK di sektor dana pensiun yang bertumpu pada empat pilar utama. .
Pertama, memperkuat pendanaan dan pendalaman pasar dengan meningkatkan kapasitas dana pensiun sebagai investor institusi untuk menghadapi dinamika perekonomian. Kedua, perbaikan tata kelola risiko melalui penerapan standar pengawasan dana pensiun berbasis risiko yang optimal.
Ketiga, pengembangan ekosistem industri dengan mendukung kerja sama seluruh aktor untuk memperluas cakupan program pensiun. Dan keempat, khususnya penerapan praktik terbaik internasional dengan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional.
OJK diketahui menjadi tuan rumah sejumlah rapat Komite IOPS dan kegiatan Annual General Meeting, serta OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pension Funds 2024 yang akan diselenggarakan pada 18-20 November 2024 di Bali, Indonesia. Pada acara tersebut diumumkan bahwa OJK terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif IOPS periode 2025-2026 bersama tujuh negara dunia lainnya.
Forum ini dirancang untuk meningkatkan kolaborasi global, berbagi pengetahuan dan perumusan solusi terhadap tantangan dan peluang di industri dana pensiun. Tidak hanya meningkatkan kerja sama antar negara, forum ini juga bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan sistem pendanaan pensiun di seluruh dunia.
“Bersama para pelaku dana pensiun di seluruh dunia, kita dapat menemukan solusi untuk memperkuat sistem dana pensiun kita masing-masing,” kata Mahendra kepada lebih dari 150 peserta dari 42 negara yang hadir dalam forum tersebut.