Yudhy.Net, Jakarta – Kasus pelecehan seksual seorang perempuan terhadap laki-laki berkemeja biru viral di media sosial.
Dalam video viral seorang ibu dan anak berbaju biru yang bikin heboh, terlihat seorang wanita dewasa membuka celana bocah berbaju biru lalu ‘memainkan’ alat kelaminnya. Tak berhenti sampai disitu, wanita yang disebut-sebut bernama Raihany atau kerap disapa Hanny itu juga melakukan masturbasi di depan korban.
Beberapa netizen menyebut pelaku adalah ibu kandung anak tersebut, yang diyakini berusia di bawah lima tahun. Sementara warganet lainnya menduga pelaku adalah saudara laki-laki berkemeja biru. Video tersebut baru-baru ini menghilang dari TikTok karena banyak orang yang melaporkannya.
Dalam foto dan rekaman audio yang masih beredar, terdengar suara bocah yang katanya berasal dari video asli penganiayaan tersebut. Dalam rekaman suara tersebut, bocah berkemeja biru itu mengeluh kesakitan lalu tertawa geli.
“Sakit, Bu,” kata anak itu.
Kecurigaan pelaku adalah ibu kandung korban diperkuat dengan video TikTok yang menjelaskan bahwa Hanny adalah seorang ibu muda dengan satu anak.
“Ibu muda, 19 tahun, 1 anak laki-laki, 2 tahun,” tulis akun @Hanny605.
Viralnya kasus ibu dan anaknya yang mengenakan baju berwarna biru ini pun membuat masyarakat geram. Bahkan salah satu tokoh masyarakat, Raja Abdi, memerintahkan semua pihak segera menangkap pelaku.
Melalui akun Instagramnya, lulusan master chef King Abdi mengunggah foto seorang wanita dan anak-anak mengenakan pakaian berwarna biru. Dia menyebut wanita itu wanita yang galak.
“Wanita liar ini harus ditangkap..!!!! terima kasih gan @galihrmdn_, simpan videonya sebagai bukti. Dan untuk rekan-rekan followerku, bantu aku dalam hal ini. Adikku. Aku tidak kenal wanita liar ini. Aku tidak tahu.” tidak tahu aku tidak tahu ibunya atau kakaknya Suphamna tidak sopan…!!!,” tulis Raja Abdi.
“Tolong bantu follower saya dan tag @hotmanparisofficial @divisihumaspolri @mabespolrinews @jakarta.keras @folkshitt @kaksetosahabatanak dan siapapun yang bisa membantu agar wanita galak ini bisa ditangkap..!!!!” dia menambahkan.
Dua hari kemudian, Raja Abdi mengumumkan melalui Instagram Story-nya bahwa pelaku pelecehan anak telah ditangkap polisi.
“Ibu Hujat dikabarkan telah ditangkap polisi,” kata Raja Abdi.
“Kita tunggu saja kabar dari polisi. Dan saya juga ingin mengetahui motif pelakunya. Seharusnya tidak ada alasan untuk kebingungan,” katanya.
Hingga hari ini, Senin, 3 Juni 2024, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang ibu muda berinisial Sunda sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri yang masih balita.
Penemuan tersangka seorang ibu muda disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Kapolres Ade Ary Syam Indradi.
“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade di Jakarta.
Dalam kasus ini, seorang ibu muda asal Tangerang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.
Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1). UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 dan Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang. Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Sebelumnya, R ditangkap tim Cyber Unit II Subdirektorat IV Tipid karena menyebarkan video vulgar yang diputar oleh anak di bawah umur. Terungkap pelaku adalah anak kandungnya yang beraksara Sunda (5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ade Ary mengatakan tersangka awalnya dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Komunikasi tersebut terjadi pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun pemilik akun Facebook Icha Shakila menetapkan syarat agar tersangka mengirimkan foto bugil.
“Pemilik akun membujuk tersangka untuk mengirimkan foto bugil dengan janji akan mengirimkan uang,” ujarnya.
Ade Ary mengatakan, tersangka asal Sunda bersedia menuruti permintaan pemilik akun Icha Shakila. Dia mengklaim hal itu karena kebutuhan ekonomi.
“Tersangka asal Sunda mengirimkan foto tersangka dalam keadaan bugil,” ujarnya.
Pemilik akun Icha Shakila kemudian menghubungi kembali tersangka pada 30 Juli 2023. Kali ini pemilik akun meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang dirancang oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Warga Sunda diancam kalau menolak, foto bugilnya akan disebar, lanjut Ade Ary.
“Jika tidak mengambil video yang diminta akun Facebook tersebut, maka foto bugil tersangka yang dikirimkan akan tersebar luas,” ujarnya.
Selain itu, tersangka juga mengikuti instruksi akun Facebook Icha Shakila dengan membuat video vulgar bersama anak kandungnya R (5). Pemilik rekening saat itu pun berjanji akan memberikan uang tersebut.
“Orang Sunda berjanji akan mengirimkan Rp 15 juta,” ujarnya.
Ade Ary mengatakan, pemilik akun Icha Shakila tampaknya kabur. Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun tidak digubris.
Pemilik akun Facebook tidak bisa dihubungi dan tidak mentransfer uang yang dijanjikan tadi, ujarnya.
Sebelum kabar penangkapan tersebut diumumkan polisi, warganet ramai mengomentari kasus tersebut.
Tak sedikit yang merasa sedih atas kejadian dalam video tersebut dan menyayangkan perbuatan pelaku.
“Ya Tuhan, aku lihat videonya dan jantungku tak bisa berhenti. Sumpah anak-anak sedang dalam masa emasnya. Pasti berkeringat terus ya Tuhan,” ujar salah satu warganet.
“Aku hanya melihat awal dan akhir, aku tidak tahan. Sedih sekali sebagai seorang ibu, tidak harus seperti ini ya Tuhan.”
“Ya Tuhan, orang tua harus menjadi pelindung anak-anaknya.”
“Saya yang punya anak seusianya, sedih melihatnya menangis seperti itu,” kata salah satu pengguna TikTok.
Di antara komentarnya, ada juga yang mendoakan agar korbannya dirawat dan tumbuh dengan baik.
“Kak, semoga kakak bisa melupakannya dan tumbuh dengan baik,” harap netizen.