Yudhy.Net, Jakarta – Media sosial terobsesi dengan video viral seorang guru SMP menampar muridnya berkali-kali. Video tersebut diunggah ke beberapa akun media sosial, seperti akun Instagram @mood.jakarta dan akun Twitter @IsuSoksial, pada Rabu (25/9/2024).
Dalam unggahan tersebut tertulis seorang guru di SMPN 1 Kembangbahu, Lamongan, Jawa Timur beberapa kali memukul siswanya karena menyebut namanya tanpa menyebut “ibu” saat tes bahasa Inggris pada Selasa, 24 September 2024. Guru berinisial E ini menjadi emosi saat siswanya langsung memanggil namanya.
“Anak’e sopo kon, apa tujuanmu atau apa, (kamu yang masih anak-anak, apa tujuanmu),” kata guru yang terkadang menoleh ke arah perekam video, memperdalam perasaannya hingga dia menceritakan dia. lagi.
Video guru menampar muridnya yang berbuat tidak senonoh ini banyak mendapat ulasan positif dan negatif dari netizen. Banyak yang menganggap reaksi guru tersebut berlebihan, namun ada juga yang mendukung tindakan guru tersebut dan menganggap tindakan siswa tersebut salah. Pukulan itu sudah keterlaluan.
“Kenapa mama meniduriku, bu,” komentar salah satu warganet.
“Guru tidak boleh menyiksa siswanya. Tapi siswa bisa saja bersikap kasar kepada gurunya, bukan? @nadiemmakarim,” sahut netizen lainnya.
“Kamera standby jaman sekarang,” sahut netizen lainnya, “Dulu pakai penggaris kayu. Tapi yang diajarkan JD sebenarnya anak-anak takut sama guru. Sekarang banyak yang loncat,” tulis warganet lainnya.
“Dukung gurunya!” Kalau orang tuanya tidak terima, kembali saja dan suruh mereka belajar sendiri,” kata netizen lainnya.
“Di jaman kita kalau sikap kita begini, orang tua kita malah dipanggil dan malah kita yang ‘direbut’ orang tua..bukan dibela 😢,” ujar warganet lainnya.
Beredar kabar guru yang memukul muridnya telah dipecat. Namun kabar ini belum diketahui secara pasti. Perlu diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan adalah Munif Sharif. Katanya guru A akan disetujui.
Munsif mengatakan, guru tidak boleh menyiksa siswa dengan alasan apapun. Saat ini, guru tersebut telah dikembalikan ke dinas pendidikan setempat, menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Beberapa waktu lalu, kejadian hampir serupa terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dialami oleh seorang siswa sekolah dasar. RL alias Rahman, SD Inpres Namosain, Kota Kupang, NTT dilaporkan orang tua siswa pada Jumat, 13 September 2024.
Tak terima dengan aksi kekerasan tersebut, Yanti Seko, orang tua salah satu korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alk. Kapolsek Aluk, AKP Alberts Mabel mengaku mendapat laporan dari orang tua siswa mengenai adanya pemukulan yang dilakukan guru terhadap siswa tersebut. Dia mengatakan, kejadian itu terjadi saat kelas pendidikan jasmani. Saat itu guru memanggil 48 siswa kelas RL VIA dan VIB dan meminta mereka berdiri berjajar.
“Mereka berbaris dan gurunya membunuh mereka satu per satu,” kata Kapolsek Aluk, dilansir saluran daerah Yudhy.Net, pada 20 September 2024. Usai pemukulan, salah satu korban pulang ke rumah dan menceritakan kepada orang tuanya. .
Saat pulang ke rumah, korban mengeluh sakit pada bagian leher kiri. Saat ditanya orang tuanya, korban mengaku ditampar oleh guru RL di sekolah saat pelajaran pendidikan jasmani, jelas Kapolri .
“Kasus ini awalnya ditangani internal dan diselesaikan di pihak sekolah. Namun karena korban mengaku sakit, maka orang tuanya mengadu ke polisi,” imbuh Kapolres. Mendapat informasi tersebut, polisi tiba di lokasi kejadian dan mengamankan sekolah tersebut.
“Untuk sementara kami simpan karena khawatir akan ada reaksi dari orang tua siswa tersebut. Untuk sementara kami simpan di Polsek Alk,” ujarnya, menurut Unit Reskrim Polsek Alk kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar tersebut.
“Soal motif mereka sedang kami dalami. Kami akan usut tuntas untuk mengetahui alasan dibalik aksi kekerasan tersebut,” tutupnya.
Beberapa bulan lalu, seorang siswa dengan MPI awal, siswa SD Negeri Kabupaten Scabomi, diduga dianiaya oleh seorang guru olahraga. Kejadian bermula ketika korban tidak sengaja terkena peluru yang mengenai kepala guru dengan tee.
Informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan mengajar terhadap siswa terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di kawasan Cibodas, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kerabatnya memberi tahu polisi Sukkur tentang dugaan insiden pemerkosaan tersebut.
Kakak laki-laki korban berkata, “Saya menceritakan sebuah kejadian tentang adik laki-laki saya yang diganggu oleh master olah raga.”
Akta mengatakan, akibat kejadian tersebut, adiknya mengalami luka di bagian leher dan tangan. Ia mengatakan, korban juga dianiaya oleh guru sekolah tersebut. Ceritanya ada kejadian di sekolah, dia tidak sengaja memukul kepala gurunya dengan bola, lalu dia langsung marah pada anaknya, dia langsung dicekik oleh gurunya.
Paman korban, Janja Jaja Nordiania menambahkan, pihak keluarga sangat menyayangkan adanya perilaku kekerasan di lingkungan sekolah. Hakim berkata, “Ikuti saja prosedur hukum agar keadilan ditegakkan dan jangan sampai hal ini terjadi lagi.” Hal ini akan mempengaruhi psikologi siswa, jika menjadi guru yang kaya raya, anak-anak akan takut.
Dia mengatakan orang tua beberapa siswa lain telah melaporkan kejadian serupa. Ia mengatakan, polisi membuat laporan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.